Surabaya, Gontornews – Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur secara resmi melaporkan Sukmawati Soekarno Putri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa (3/4). Pelaporan oleh GP Ansor meneruskan laporan PWNU Jawa Timur dan Front Pembela Islam (FPI) soal puisi Sukmawati Soekarno Putri yang diduga menista agama.
Ketua GP Ansor Jatim, Rudi Tri Wahid meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Bagi Rudi, jika tidak segera ditindak, kasus ini akan membuat kegaduhan sosial. “Kita lebih pada mengantisipasi keributan yang ada di masyarakat,” kata Rudi Tri kepada Viva.
Terkait akan ada atau tidak adanya unsur pidana dari puisi Sukmawati, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penetapan pidana kepada pihak kepolisian.
“Perkara itu kategori pidana apa, kita serahkan kepada kepolisian. Yang jelas tidak boleh ada keributan dan kegaduhan di masyarakat, khususnya di Jawa Timur. Makanya, kami meminta agar Kepolisian menangani itu,” pinta Rudi.
“Negara ini adalah negara hukum, maka harus diselesaikan secara hukum agar tidak terjadi disharmoni di tengah masyarakat,” tambah Rudi.
Puisi Sukmawati menuai kecaman di masyarakat. Puisi berjudul ‘aku tak tahu syariat islam’ tersebut diduga menista agama. Salah satu bait daam puisi Sukmawati menyatakan bahwa ‘suara kidung ibu Indonesia leih merdu dari adzan’ serta ‘konde ibu Indonesia lebih cantik dari cadar yang dirimu’. Oleh Sukmawati, puisi ini disampaikan dalam rangka 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. [Mohamad Deny Irawan]