10
Tonton Selengkapnya
28 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 2 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Muamalah Ekonomi

Harta Benda Wakaf Dilindungi Hukum

M Khaerul Muttaqien by M Khaerul Muttaqien
25 March 2018
in Ekonomi
0
Harta Benda Wakaf Dilindungi Hukum

Jakarta, Gontornews –-Direktur Pemberdayaaan Zakat dan Wakaf
Kementerian Agama M Fuad Nasar menjelaskan, semua kalangan agar memahami bahwa harta benda wakaf dilindungi hukum dan perundang-undangan negara.

“Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Wakaf memberi kepastian hukum dan perlindungan secara menyeluruh terhadap harta benda wakaf sebagai milik publik yang tidak boleh lenyap atau mengalami penyusutan nilai,” jelasnya seperti dilansir kemenag.go.id, Ahad (25/03).

Menurut Fuad Nasar, harta benda wakaf berupa tanah dan bangunan harus dimanfaatkan sesuai tujuan dan fungsi wakaf.Tujuan dan fungsi wakaf yaitu sebagai sarana dan kegiatan ibadah, sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan, bantuan untuk fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu, beasiswa, kemajuan dan peningkatan ekonomi umat atau kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariah dan peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kata Nasar, harta benda yang sudah diwakafkan tidak diperkenankan ditarik kembali dan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

BACA JUGA

BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan

Sakinah Finance Dorong Perencanaan Keuangan Anak Disabilitas Sejak Dini

Sinergi BAZNAS dan Kemenkop Dorong Usaha Mikro Mustahik Naik Kelas

Pimpinan BAZNAS RI: Penguatan Zakat Produktif Jadi Kunci Hadapi Dampak Krisis Global

Sakinah Finance dan IIQ Jakarta Jalin Kerjasama Penguatan Literasi Keuangan Syariah

Pengecualian hanya diberikan terhadap penukaran apabila harta benda wakaf digunakan untuk kepentingan umum sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syariah.

Atau, imbuh dia, harta benda wakaf tidak dapat dipergunakan sesuai dengan ikrar wakaf atau pertukaran dilakukan untuk keperluan keagamaan secara langsung dan mendesak.

“Perubahan status harta benda wakaf dalam bentuk penukaran harus dengan izin tertulis dari Menteri Agama berdasarkan pertimbangan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” tegasnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]

Tags: HartaHukumWakaf
Share118Tweet74Send
Previous Post

Ketua MUI Papua: Belum Ada Kesepakatan tentang Pembangunan Masjid Al Aqsha

Next Post

Tahun Ini UAMBN Berbasis Komputer

M Khaerul Muttaqien

M Khaerul Muttaqien

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Sarasehan Nasional Pesantren Memperingati 100 Tahun Gontor

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Sarasehan Nasional Pesantren Memperingati 100 Tahun Gontor

23 June 2026
Sidang Tahfizh ke-10 SIT Insantama Leuwiliang: Saksi Perjalanan 105 Generasi Qur’ani

Sidang Tahfizh ke-10 SIT Insantama Leuwiliang: Saksi Perjalanan 105 Generasi Qur’ani

22 June 2026
Telaah Akhlak antara Adab dan Pencitraan: Meluruskan Makna ‘Cari Ridha’ dan ‘Cari Muka’

Menuju Abad Kedua Gontor: Tantangan Membangun Jaringan 1.500 Pesantren Menuju Lahirnya Ribuan Ma’had Ashriyah Muttahidah

23 June 2026
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” di FORBIS National Economic Summit & Expo 2026

18 Lembaga Pendidikan Hadiri Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” di FORBIS National Economic Summit & Expo 2026

21 June 2026
Ajang Kreativitas Arena Gembira PMDG Kampus 9 Sulit Air

Ajang Kreativitas Arena Gembira PMDG Kampus 9 Sulit Air

21 June 2026
BAZNAS Salurkan Daging Kurban kepada Pengungsi Palestina di Suriah

BAZNAS Salurkan Daging Kurban kepada Pengungsi Palestina di Suriah

0
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Pendidikan Tinggi dan Pemberdayaan

BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Pendidikan Tinggi dan Pemberdayaan

0
Struktur dan Kultur

Gontor dan Panggilan Peradaban Abad Kedua

0
Telaah Akhlak antara Adab dan Pencitraan: Meluruskan Makna ‘Cari Ridha’ dan ‘Cari Muka’

Menuju Abad Kedua Gontor: Tantangan Membangun Jaringan 1.500 Pesantren Menuju Lahirnya Ribuan Ma’had Ashriyah Muttahidah

0
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Sarasehan Nasional Pesantren Memperingati 100 Tahun Gontor

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Sarasehan Nasional Pesantren Memperingati 100 Tahun Gontor

0
BAZNAS Salurkan Daging Kurban kepada Pengungsi Palestina di Suriah

BAZNAS Salurkan Daging Kurban kepada Pengungsi Palestina di Suriah

24 June 2026
BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Pendidikan Tinggi dan Pemberdayaan

BAZNAS Bersama Kemdiktisaintek Perluas Akses Pendidikan Tinggi dan Pemberdayaan

24 June 2026
Struktur dan Kultur

Gontor dan Panggilan Peradaban Abad Kedua

24 June 2026
Telaah Akhlak antara Adab dan Pencitraan: Meluruskan Makna ‘Cari Ridha’ dan ‘Cari Muka’

Menuju Abad Kedua Gontor: Tantangan Membangun Jaringan 1.500 Pesantren Menuju Lahirnya Ribuan Ma’had Ashriyah Muttahidah

23 June 2026
Melalui BAZNAS RI, BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan untuk Aceh dan Sumatera

Melalui BAZNAS RI, BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan untuk Aceh dan Sumatera

23 June 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Repost from @irengsepur Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan sebagai salah satu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dapat turut menyemarakkan Milad Satu Abad ini. Meskipun belum dapat hadir secara langsung, Alhamdulillah di sela-sela kegiatan latihan saya diberikan izin oleh kesatuan untuk mengibarkan bendera Pondok Modern Darussalam Gontor di ketinggian  500 ft di atas langit Majalengka. Bagi saya, ini bukan sekadar sebuah penerjunan, tetapi bentuk penghormatan, rasa syukur, dan kecintaan kepada almamater yang telah membentuk karakter dan perjalanan hidup saya.Salam takzim kepada seluruh Bapak Kiai dan para Asatidz atas segala ilmu, doa, dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan membalas setiap pengabdian dengan pahala yang berlipat.Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Semoga Gontor senantiasa menjadi mercusuar peradaban Islam, terus melahirkan generasi pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Gontor sepanjang masa. Aamiin ya Rabbal
  • 🎓BEASISWA JALUR RAPOR✨Kabar gembira bagi alumni Pondok Modern Darussalam
Gontor & Pondok Pesantren Alumni Gontor!Dapatkan beasiswa Free Uang gedung dan Potongn UKT
50% disetiap semester sampai lulus kuliah di Universitas
Ary Ginanjar (UAG) dan wujudkan impianmu menjadi
profesional unggul di berbagai bidang!✍️Syarat Pendaftaran:
✅Lulusan Gontor dan rekanan Gontor tahun
2022-2025
✅Memiliki Hafalan Qur
  • Pre-Order Majalah Gontor Edisi Bulan Juli 2026.1 ABAD GONTOR DALAM SATU GENGGAMAN!
Edisi Paling Bersejarah yang Tak Akan Dicetak Ulang.Menyambut 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, miliki Majalah Gontor Edisi Spesial bulan Juli - September 2026.KUOTA CETAK SANGAT TERBATAS!
Sistem otomatis ditutup jika stok ludes. Jangan sampai Anda menyesal karena melewatkan edisi bersejarah ini!
Siapa cepat, dia dapat.AMANKAN STOK ANDA SEKARANG!
Kunjungi: https://bit.ly/keranjang-buku
Pengiriman Majalah di tanggal 10 juli 2026.
  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result