Jakarta, Gontornews — Pesawat Hercules C-130 milik TNI Angkatan Udara yang jatuh di Distrik Minimo, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Ahad (18/12) pagi, mengangkut 12 ton material semen dan sembako.
Wakil Kepala Staf TNI AU, Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, memastikan muatan semen dan sembako yang ada di dalam pesawat militer itu tidak menyalahi aturan.
“Kalau itu resmi permintaan pemerintah Papua,” kata Marsdya Hadiyan saat menggelar jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad (18/12) .
Mantan Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional ini kembali menegaskan, kegiatan angkutan sembako dan bahan bangunan di Hercules dengan nomor pesawat A-1334 ini merupakan permintaan dari pemerintah di Papua.
“Itu resmi dalam rangka membantu pembangunan di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesawat TNI bisa saja sewaktu-waktu dikombinasikan untuk mengangkut keperluan logistik sipil, manakala ada permintaan resmi dari pemerintah.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Hercules C-130 milik TNI Angkatan Udara dengan nomor pesawat A-1334 itu jatuh di Distrik Minimo, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Ahad (18/12) pagi. Pesawat yang membawa 12 kru pesawat dan 1 penumpang dinas ini sebelumnya dalam misi perjalanan dari Timika menuju Wamena. Semua kru dan penumpang dinyatakan tewas. [Yuzaq Ardian/Al Hafidh]




















