Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid MA mengatakan, bangsa Indonesia yang ber-Pancasila/ber-Ketuhanan Yang Maha Esa sangat penting memahami dan meneladani sikap beragama dan berbangsa dari para pahlawan bangsa yang telah berjasa menghadirkan Indonesia Merdeka. Mereka berjuang dan berkompromi menghadirkan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, empat terminologi penting yang disosialisasikan MPR dalam kegiatan βSosialisasi 4 Pilar MPR RIβ.
HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, menyebutkan para Bapak Bangsa yang antara lain terhimpun dalam Panitia Sembilan yang menghadirkan Piagam Jakarta (Pembukaan UUD 45), PPKI (yang menyepakati Pancasila dalam bentuk finalnya, serta UUD 45) merupakan tokoh-tokoh beragama sekaligus negarawan. Keberagamaan mereka menghadirkan sikap hidup yang mencintai bangsa dan negara, menghadirkan keterbukaan dan toleransi dengann sesama pejuang bangsa. βDi sana tidak ada tokoh-tokoh ateis/PKI seperti Musso, Alimin, Aidit, dan lain-lain,β papar HNW.
Mereka, lanjut HNW, memberikan contoh kongkret bagaimana beragama betul-betul menjadi inspirasi dan sekaligus aspirasi yang menghadirkan aksi dan kontribusi solutif. Bahkan demi toleransi untuk menjaga keutuhan proklamasi kemerdekaan Indonesia, empat tokoh umat Islam (KHΒ Hasyim Asyβari, Ki Bagus Hadikusumo, Mr Kasman Singodimejo, dan Mr Teuku Muhammad Hasan) rela menyepakati penggantian tujuh kata Sila 1 dalam Pancasila yang disepakati oleh Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, karena menerima aspirasi dari sebagian pihak yang mengatasnamakan dari Indonesia Timur.
Berikutnya KH Hasyim Asyβari (NU) pada 22 Oktober 1945 memfatwakan wajibnya Jihad membela Indonesia, dan Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah) pada 28 Mei 1946 menyerukan βAmanat Jihadβ membela kemerdekaan Indonesia, dan M Natsir (Ketua Fraksi Partai Masyumi) dengan Mosi Integralnya (3 April 1950) berhasil mengembalikan Indonesia menjadi NKRI,Β setelah sebelumnya dijadikan RIS oleh Belanda.
βItu sebagian fakta menyejarah bagaimana beragama para ulama dan Bapak Bangsa menjadi inspirasi sekaligus aspirasi yang menghadirkan aksi dan kontribusi solutif dan positif, yang tampak jelas bahkan dalam lapangan politik sekalipun. Dan hasilnya nyata, kita menikmati warisan perjuangan mereka berupa Indonesia Merdeka, dengan Ideologi Pancasila, UUD 45, praktik nyata soal Bhinneka Tunggal Ika, serta NKRI yang disebut oleh ulama NU sebagai Darussalam (Negara Perdamaian),β ujar HNW.
βYang demikian itu, karena bagi Bapak-Bapak Bangsa Indonesia, agama dan beragama yang benar itu merupakan hal yang sangat dipentingkan. Maka disepakatilah adanya silaΒ βKetuhanan Yang Maha Esaβ yang menjadi sila pertama Pancasila. Dan ayat penting dalam Pasal 29 ayat 1 dalam UUD 45. Menurut Bung Hatta, yang demikian itu juga karena sila-sila selanjutnya bersifat muamalah yang berisikan ijtihad, sehingga perlu selalu disinari oleh agama/ketuhanan,β ujarnya dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bekerjasama dengan DPC PKS Kemayoran di Jakarta, Sabtu (26/12).
Ia menjelaskan sikap para pendiri bangsa mendudukkan agama sebagai inspirasi sekaligus aspirasi dan aksi dalam perjuangan dapat dilihat tidak hanya dari sila pertama Pancasila, melainkan juga di dalam Pembukaan UUD NRI 1945. βDalam Piagam Jakarta, yang juga disebut sebagai Pembukaan UUD 45, yang merupakan kesepakatan Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Bung Karno, disebutkan secara jelas pada alinea ketiga bahwa kemerdekaan Indonesia adalah atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa,β tuturnya.
Oleh karena itu, HNW berharap agar sikap beragama dan bernegara para ulama dan Bapak-Bapak Bangsa yang menempatkan agama sebagai inspirasi sekaligus sebagai aspirasi bahkan aksi solutif, hendaknya terus dikembangluaskan, dijaga, dan dipraktikkan dalam mengisi kehidupan berbangsa dan menjalankan amanah pemerintahan.
Apalagi lanjutnya, jika merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah aspirasi memiliki makna yang lebih luas dibanding inspirasi. Berdasarkan KBBI, inspirasiΒ bermakna βilhamβ, sedangkan aspirasi bermakna β antara lain β βharapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datangβ atau βilham yang timbul dalam menciptaβ.
βBila kita memahami maknanya secara seksama, dan merujuk pada keteladanan para ulama dan Bapak Bangsa yang menghadirkan Indonesia Merdeka dan menyepakati Pancasila sebagai Dasar/Ideologi Negara serta NKRI sebagai Bentuk Negara, maka sebenarnya tidak ada masalah dengan hadirnya aspirasi agama atau keagamaan,β tandasnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, lebih lanjut berharap, agar keteladanan yang dihadirkan oleh para ulama yang bersama para Bapak Bangsa menempatkan agama sebagai inspirasi sekaligus aspirasi dan aksi ini tidak dipertentangkan dengan sikap bernegara. Malah penting menjadi pegangan bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama pejabat yang menjalankan roda pemerintahan dan rakyat yang bertugas mengawasi serta mengoreksi apabila berjalan ke luar jalur dari yang disepakati oleh para Bapak Bangsa dalam Pancasila, NKRI, dan lainnya.
βApalagi tantangan bangsa sekarang dan ke depan, semakin memerlukan panduan keteladanan sebagaimana telah diwariskan oleh para ulama dan Bapak-Bapak Bangsa, termasuk dalam memosisikan agama dan beragama sebagai inspirasi, aspirasi, aksi dan solusi. Itu juga agar umat dan bangsa dijauhkan dari perilaku antiberagama atau beragama tapi intoleran, radikal, ekstrem, dan tidak moderat. Tapi akan menghadirkan manusia-manusia Indonesia yang jujur dalam melaksanakan Pancasila khususnya Sila Pertama, sehingga tidak menjadi ateis/komunis, dan beragamanya moderat, toleran dan mencintai NKRI,β pungkasnya. []






















