Kairo, Gontornews — Dua mantan presiden Mesir, Husni Mubarak dan Muhamad Mursi, muncul di ruang sidang pengadilan Kairo, Rabu (26/12). Husni Mubarak bersaksi di pengadilan untuk kasus penggantinya, Muhamad Mursi, atas tuduhan hukuman penjara massal.
Seperti dilaporkan Aljazeera, Husni Mubarak, yang digulingkan dalam demonstrasi tahun 2011 yang mengakhiri pemerintahannya selama 30 tahun, yang terlihat lemah tampak berjalan ke ruang sidang dengan tongkat.
Dalam kesaksiannya terhadap Mursi, presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, Husni Mubarak yang berusia 90 tahun menyatakan, ia tidak dapat menjawab sebagian besar pertanyaan. Sebab, ia membutuhkan izin dari militer dan Presiden saat ini Abdel Fattah el-Sisi.
Awal bulan ini, Husni Mubarak gagal tampil di pengadilan dalam kasus ini. Pengacaranya, Farid al-Deeb, mengatakan kepada Pengadilan Kriminal Kairo bahwa Husni Mubarak adalah anggota militer dan harus mendapatkan izin dari militer untuk tampil di pengadilan.
Sejak pencopotannya dari kekuasaan dalam kudeta militer yang dilakukan Sisi, Mursi telah diadili dalam beberapa kasus berbeda.
Pada April 2015, ia dijatuhi hukuman 20 tahun dengan tuduhan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran dalam bentrokan di luar istana presiden pada 2012.
Pada September 2016, Mursi dijatuhi hukuman 25 tahun penjara dengan tuduhan membocorkan intelijen ke Qatar. Dan pada bulan Desember 2017, ia juga dihukum tiga tahun dengan tuduhan menghina lembaga peradilan. [Rusdiono Mukri]






















