Jakarta, Gontornews — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia, Rabu (28/06/2023). Indonesia juga menyayangkan langkah kepolisian Swedia yang mengizinkan demonstrasi provokatif di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia tersebut.
“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur’an oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” ungkap keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis, 29 Juni 2023.
“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” sambung keterangan resmi di akun Twitter @Kemlu_RI.
Indonesia menganggap kebebasan berekspresi juga harus diikuti dengan penghormatn terhadap nilai dan kepercayan agama lain. Negara dengan mayoritas umat muslim tersebut juga mendorong Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menyampaikan protes terhadap insiden keji tersebut.
“Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nlai dan kepercayaan agama lain. Indonesia bersama negara anggota OKI telah menyampaikan protes keras terhadap insiden tersebut,” sambung pernyataan resmi pemerintah Indonesia.
Seorang warga berkebangsaan Iraq, Rabu (28/06/2023), Salwan Momika, membakar Al-Qur’an di luar sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm. Sebelum melakukan pembakaran kita suci umat Islam tersebut, Momika melemparkan Al-Qur’an ke tanah, membakar dan melontarkan kata-kata yang menghina Islam.
Aksi provokasi ini terjadi bertepatan dengan peringatan hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah di seluruh dunia. Celakanya, kegiatan keji ini mendapatkan persetujuan dari pihak kepolisian dengan dalih kebebasan berekspresi.
“Ini demokrasi. (Demokrasi kita) dalam bahaya jika mereka memberi tahu bahwa kami tidak bisa melakukan ini,” ungkap Momika sebagaimana dilansir Arab News.
Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menghalangi pihak kepolisian untuk memberikan izin pada aksi demonstrasi tersebut. Namun, Kristersson mengingatkan bahwa demonstrasi semacam itu tidak pantas dan berpotensi merugikan kebijakan luar negeri jangka panjang Swedia.
“(Demonstrasi) itu legal tapi tidak pantas,” kata Krsitersson kepada Reuters.
“Saya yakin, kita hidup di masa ketika orang harus tetap tenang dan memikirkan apa yang terbaik untuk kepentingan jangka panjang Swedia,” sambungnya. [Mohamad Deny Irawan]




















