Jakarta, Gontornews — Pemerintah Indonesia secara resmi mengecam tindakan penghinaan agama yang terjadi di Perancis, Jum’at (30/10). Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri mengatakan pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron, telah melukai lebih dari 2 Milyar orang muslim dunia.
“Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 Milyar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia,” ungkap rilis resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia sebagaimana dilansir kemlu.go.id.
Penistaan agama di Perancis bermula saat seorang pria asal Ceko, Abdullakh Anzorov, memenggal kepala Samuel Paty yang merupakan gurunya. Anzorov berdalih tindakannya merupakan respon atas penayangan kartun Nabi Muhammad SAW, yang dilampirkan gurunya, merupakan kebebasan berekspresi di Prancis.
Macron lebih memilih untuk menghormati kematian Paty sebagai “pahlawan pendiam” yang berdedikasi dalam menanamkan nilai demokrasi Republik Prancis. Sebaliknya, Macron justru mengizinkan penayangan kartun Nabi Muhammad SAW yang merupakan penghinaan bagi umat Islam.
“Hak kebebasan berekspresi tidak dilakukan dengan mencederai kehormatan, kesucian dan kesakralan nilai dan simbol agama,” sambung Kemlu.
“Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini,” tutup Kemlu. [Mohamad Deny Irawan]





















