Jakarta, Gontornews — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pernyataan islamophobia Presiden Perancis, Emmanuel Macron, Jum’at (30/10). MUI bahkan menyerukan masyarakat muslim Indonesia untuk memboikot produk-produk asal Perancis sebagai bentuk protes.
“MUI menyatakan sikap dan menghimbau kepada ummat Islam Indonesia dan Dunia untuk: Memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Perancis serta mengambil kebijakan menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat muslim se Dunia,” ungkap pernyataan resmi Majelis Ulama Indonesia.
Dalam rilis yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi, dan Sekretaris Jenderal MUI, Dr Anwar Abbas, MUI meminta Perancis untuk menghentikan pembuatan karikatur serta ucapan kebencian dengan alasan apapun juga.
“Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap nabi Muhammad Saw termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga,” imbuhnya.
Dalam pembuatan pernyataan sikap tersebut, MUI mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang memboikot seluruh produk asal Perancis. MUI juga mendorong Mahkamah Uni Eropa untuk mengambil tindakan serta memberikan sanksi tegas kepada Perancis yang telah menghina dan melecehkan Nabi besar Muhamma SAW.
“Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi besar Muhamma SAW,”
Terakhir, MUI meminta kepada umat Islam agar menyampaikan aspirasi dengan damai dan beradab tanpa tindakan anarkis.
“Menghimbau kepada Ummat Islam agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab,” tutup MUI. [Mohamad Deny Irawan]






















