Jakarta, Gontornews — Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk periode 2020-2022. Dalam pemilihan yang berlangsung dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74, Kamis (17/10), Indonesia meraih 174 suara mengungguli Jepang dan Republik Korea yang masing-masing memperoleh 165 suara dan Marshal Island dengan 123 suara.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan kepada Indonesia kali ini merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap Indonesia. Indonesia, tambah Retno, juga dianggap memiliki rekam jejak dan kontribusi yang tinggi dalam pemajuan HAM melalui kerjasama internasional.
“Dukungan terhadap Indonesia adalah amanah dan bukti kepercayaan internasional dan Indonesia memiliki rekam jejak dan kontribusi yang tinggi dalam pemajuan HAM melalui kerjasama internasional,” ungkap Retno sebagaimana dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri, kemlu.go.id.
“Ini adalah amanah. Insya Allah akan kita tunaikan,” sambungnya.
Retno menyampaikan bahwa “kemenangan” ini dihasilkan berkat kerja keras bersama dalam melakukan lobi-lobi terhadap negara-negara anggota PBB.
“Kemenangan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen bangsa dan untuk itu zinnkan saya atas nama Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa, termasuk rekan-rekan media,” katanya.
Setelah dinyatakan sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia akan memprioritaskan sejumlah agenda. Terkhusus, Indonesia akan mendorong pemajuan HAM baik di dalam maupun luar negeri.
“Indonesia akan memprioritaskan beberapa hal. Indonesia konsisten mendorong pemajuan dan perlindungan HAM baik di kawasan maupun di tingkat global,” imbuhnya.
Secara garis besar, Indonesia berharap dapat mendorong mekanisme HAM PBB menjadi lebih efektif, efisien dan membuka dialog yang konstruktif dengan prinsip universalitas, tidak memihak, objektif dan tidak selekif.
Selain keanggotaan di Dewan HAM PBB, Indonesia juga aktif di keanggotaan Dewan Keamanan PBB. Kedua posisi sentral tersebut akan aktif per tanggal 1 Januari 2020. [Mohamad Deny Irawan]





















