London, Gontornews — Pemerintah Inggris, Selasa (13/12/2022), berencana untuk mengesahkan undang-undang baru yang mencegah migran melintasi selat Inggris tetap tinggal di negara itu. Secara khusus, pemerintah Inggris merespons maraknya pencari suaka asal Albania yang memasuki negara itu.
Melalui aturan ini, pemerintah Inggris mencoba untuk mengendalikan lonjakan orang yang datang dengan perahu kecil di pantai selatannya. Pemerintah mencatat banyak warga Albania yang tiba melalui rute tersebut. Secara umum, peningkatan kasus orang yang tiba di Inggris melalui jalur tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua tahun terakhir.
Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, mengumumkan strategi untuk menangani imigrasi ilegal termasuk mempercepat kembalinya pencari suaka asal Albania ke negara asalnya. Mereka mencatat ada sekitar 150.000 kasus suaka hingga akhir tahun depan dengan menggandakan kasusnya.
“Jika adan memasuki Inggri secara ilegal, Anda seharusnya tidak bisa tinggal di sini,” kata Sunak kepada parlemen Inggris sebagaimana dilansir Euro News.
“Sebaliknya, Anda akan ditahan dan segera dikembalikan ke negara asal Anda atau ke negara yang aman di mana klaim suaka Anda akan dipertimbangkan,” sambung Sunak.
Migran yang tiba dengan perahu kecil telah menjadi masalah politik utama bagi pemerintah konservatif, terutama di daerah kelas pekerja di Inggris sebelah utara dan tengah. Situasi ini semakin rumit setelah migran juga dipersalahkan karena mempersulit pekerjaan dan memperluas layanan publik.
Melalui aturan ini pula, Sunak mengatakan pemerintah sedang membentuk unit baru untuk menangani penyeberangan. Alih-alih bergabung dengan masyarakat, pemerintah akan menempatkan para pencari suaka di taman liburan atau beberapa situs militer yang berlebih ketimbang menyediakan hotel.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Suella Bravermen, menyebut gelombang kedatangan itu sebagai invasi dan menggambarkan banyak migran sebagai penjahat. Dengan aturan ini, PM Sunak mengatakan bahwa dalam beberapa bulan mendatang ribuan pencari suaka asal Albania akan dikembalikan. [Mohamad Deny Irawan]





















