Islam telah memberikan aturan cara berpakaian bagi wanita. Pakaian yang membuat wanita Muslimah terhormat selain juga sebuah bukti ketaatan pada agamanya. Pakaian tersebut terdiri dari dua bagian yaitu libas asfal yaitu jilbab atau gamis dan libas a’la yaitu khimar atau kerudung.
Perintah atas libas a’la ini termaktub pada Surat An Nur 31 yang artinya, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”
Ada perintah untuk menampakkan bagian tubuh yang biasa tampak yaitu wajah dan telapak tangan saja. Begitu pula perintah atas libas asfal yaitu jilbab pada surat al Ahzab 59 yang artinya, “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Begitulah ahkamul libas yang sudah diatur oleh Islam. Jika menilik kepada asbabun nuzul, perintah pakaian Muslimah ini dikarenakan ada gangguan kepada Muslimah oleh orang kafir. Maka jelas ayat ini pun bertujuan untuk melindungi wanita dari gangguan laki-laki.
Sepanjang sejarah peradaban Islam, umat Muslim sudah biasa hidup berdampingan dengan Yahudi dan Nasrani. Kita dapati pula tidak pernah ada sejarah yang menuliskan adanya diskriminasi terhadap kaum-kaum minoritas di dalam Daulah Islam kala itu. Perihal pakaian, bahkan non-Muslim juga menutup aurat selayaknya orang-orang Muslim. Itu terjadi karena ada hak non-Muslim untuk dilindungi oleh Islam. Sudah seharusnya untuk meyakini aturan Islam yang paling mengerti kebaikan bagi manusia termasuk juga wanita, salah satunya dari aturan berpakaian. Pakaian melindungi dari gangguan laki-laki dan pandangan-pandangan buruk. Meski satir, benarlah jika walikota Bogor menyebutkan bahwa paling tidak pakaian Muslimah bisa melindungi dari gigitan nyamuk.
Fakta telah banyak sekali menunjukkan akibat kebebasan berpakaian ala liberalis yang berakhir pada pelecehan, pemerkosaan dan tindakan jahat lainnya. Banyak wanita dengan bangganya ingin melepas sedikit demi sedikit pakaiannya atas nama kebebasan padahal itu akan menjatuhkan kehormatannya sendiri bahkan menempatkannya pada posisi mudah diganggu. Naudzu billah min dzalik.
Aturan berpakaian merupakan wewenang Daulah Islam nantinya. Dan bagi kafir dzimmi tidak ada paksaan, tidak akan ada diskriminasi. Fakta lainnya ditunjukkan dari 45 siswi non-Muslim di SMKN 2 Padang yang ternyata rela dan tidak pernah mempermasalahkan aturan berbusana ini. Hanya karena satu siswi yang menolak dan memanggil orangtuanya lalu peristiwa ini direkam kemudian menjadi heboh seantero Nusantara.
Menurut sumber lainnya, ada klarifikasi siswi tersebut berkerudung atas kemauan sendiri. Sedangkan 45 siswi non-Muslim lainnya juga telah ditanya perihal kenyamanannya. Mereka selama ini merasa nyaman. Tidak pernah ada polemik sebelumnya. Tidak ada pula yang merasa didiskriminasi.
MUI Sumbar menyatakan bahwa kericuhan seperti di-framing seolah ada paksaan padahal aturan tersebut diperuntukkan bagi siswi Muslim. Mantan Walikota Padang, Fauzi Bahar, tidak akan bersedia mengubah peraturan karena tidak ingin generasi dikorbankan hanya demi satu orang.
Sungguh disayangkan, berita semacam ini viral seantero Tanah Air. Tampak info ‘digoreng’ sebegitu rupa oleh pihak-pihak berkepentingan hingga Islam dituduh intoleran, diskriminatif, dan tuduhan keji lainnya. Akibat ‘gorengan’ dari media sekuler itu, banyak tuntutan dari berbagai pihak.
Beginilah jika negeri berasaskan sekularisme, maka aturan syariat malah dituduh intoleran. Sungguh menyedihkan. Masyarakat terutama kaum Muslimin, jangan sampai terpengaruh ‘gorengan’ dan framing pihak-pihak tertentu hingga insecure dengan agamanya sendiri. Ini sungguh berbahaya! []




















