Yerusalem, Gontornews — Israel menangkap Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Ghaith, atas kegiatan “ilegal” dan menjebloskannya kembali di balik jeruji besi.
Aljazeera merilis, Pejabat Otoritas Palestina (PA) itu ditangkap oleh Israel setidaknya enam kali tahun lalu dan tujuh kali dalam waktu kurang dari 18 bulan.
“Adnan Ghaith ditahan pagi ini karena aktivitas Palestina di Yerusalem, yang ilegal,” kata juru bicara polisi Micky Rosenfeld kepada kantor berita AFP.
Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan Ghaith, mengenakan sarung tangan karet dan merokok, dikawal keluar dari rumahnya di Yerusalem Timur yang diduduki oleh polisi.
Pengacaranya, Rami Othman, mengatakan Ghaith ditangkap terutama karena aktivitas Palestina terkait dengan wabah coronavirus.
Israel menduduki Yerusalem Timur dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya meskipun masyarakat internasional tidak mengakuinya.
Israel menganggap seluruh kota Yerusalem sebagai ibukotanya, sementara Palestina melihat sektor timur sebagai ibukota negara mereka di masa depan.
Israel melarang semua kegiatan PA di kota.
PA memiliki menteri untuk urusan Yerusalem dan gubernur Yerusalem yang terletak di al-Ram, di sisi lain tembok Israel yang memisahkan kota dan Tepi Barat yang diduduki.
Sebelumnya pada hari Jumat (3/4), polisi Israel juga menangkap menteri Palestina untuk urusan Yerusalem karena diduga melanggar larangan Israel pada kegiatan politik Palestina di Yerusalem Timur. Fadi al-Hidmi ditangkap di rumahnya di lingkungan Suwana dekat Bukit Zaitun. []

![Ghaith ditangkap oleh Israel setidaknya enam kali tahun lalu dan tujuh kali dalam waktu kurang dari 18 bulan [File: Reuters]](https://i0.wp.com/gontornews.com/wp-content/uploads/2020/04/israel.jpg?resize=750%2C375&ssl=1)



















