Jakarta, Gontornews — Pertemuan antara Polri dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati lima hal jelang Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang. Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Habib Rizieq selaku pembina GNPF di Kantor, Senin (28/11).
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menegaskan, MUI menjadi jembatan sehingga terjadi keterbukaan dalam komunikasi.
“Pertemuan antara Kapolri dan GNPF MUI mudah-mudahan menjadi awal yang baik buat ke depannya,” ujar Kiai Ma’ruf membuka press conference.
Polri beranggapan apabila Aksi Damai Jilid III tetap digelar di sepanjang Jalan Sudirman akan mengganggu pelayanan publik dan hak asasi manusia.
“Pelaksanaan unjukrasa menurut undang-undang tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan hak asasi,” ujar Kapolri dalam pertemuan itu.
Sementara itu Habib Rizieq mengapresiasi sikap MUI yang selama ini telah menjadi jembatan antara umat Islam dan pemerintah.
“Sebenarnya alasan GNPF shalat Jumat di Bundaran HI karena ini merupakan tempat terbuka. Belajar dari Aksi Damai 411 jutaan umat Islam hadir di Jakarta dan Istiqlal tidak menampung,” ujarnya.
Adapun lima kesepakatan yang dicapai adalah: Pertama, GNPF MUI dan Polri sepakat Aksi Bela Islam III tetap 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjukrasa super damai berupa aksi ibadah gelar sajadah, tanpa mengubah tuntutan tegakkan hukum berkeadilan dan penista agama ditahan.
Kedua, GNPF dan Polri sepakat aksi akan digelar berupa dzikir, doa keselamatan negeri dan tausiyah umara serta ulama di Lapangan Monas dari pagi hingga shalat Jumat. Aksi ini juga memberi kesempatan umara menyampaikan amanat dan umara pun mendengar tausiyah ulama. Khatib Jumat pada 2 Desember adalah Kiai Ma’ruf Amin.
Ketiga, GNPF dan Polri sepakat, pimpinan GNPF akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan dan melepas umat pulang. GNPF tidak akan membiarkan umat begitu saja pascakegiatan. GNPF akan bagi tugas yang akan menyalami dan menjelaskan agar peserta pulang dengan tertib.
Keempat, GNPF sepakat dengan Polri perlu ada satgas terpadu untuk mengatur teknis pelaksanaan hari H.
Kelima, jika pada 2 Desember ada kegiatan di luar kesepakatan ini, maka itu bukan bagian Aksi Bela Islam dan GNPF tidak bertanggung jawab dan kewajiban Polri untuk mengantisipasi dan mengatasinya.
”Satu lagi, aksi damai ini tetap menggugah penegakan hukum dan tidak ada penistaan agama apapun. GNPF MUI akan tetap mengawal kasus Ahok sampai akhir,” ujar Habib Rizieq. [Ahmad Muhajir/Rus]



















