Jakarta, Gontornews — Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), memprotes keras insiden ‘penembakan’ enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Imam Besar HRS oleh polisi. Akibat kejadian tersebut keenamnya tutup usia.
“KAMI memprotes keras atas tewasnya enam anggota FPI pengawal HRS di Jalan Tol Cikampek. Tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam,” demikian bunyi pernyataan resmi KAMI yang dikirimkan Din Syamsuddin kepada MNC Media, Selasa (8/12/2020).
Pernyataan Presidium KAMI itu berasal dari Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan Rochmat Wahab. Menurut KAMI, tindakan ‘penembakan’ yang menewaskan enam orang pengawal HRS hanya hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais, yakni tidak berketuhanan Yang Maha Esa dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab.
“KAMI mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara obyektif, imparsial, dan transparan, guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” tegas Presidium KAMI.
KAMI juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun Pimpinan Polri, yang patut diduga terlibat atau tidak mencegah tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat itu.
“KAMI menyerukan Rakyat Pancasilais sejati untuk bersatu padu menghentikan Indonesia meluncur menjadi negara kekerasan dan anti demokrasi,” tutup Presidium KAMI.[DJ]