Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA mendukung gerakan global para pakar dan praktisi hukum internasional, hubungan internasional dan bidang sejenis di berbagai penjuru dunia yang sedang berjuang mengeluarkan Israel dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau bahkan mencabut keanggotaan Israel dari PBB, serta berharap Pemerintah Indonesia bisa menjadi salah satu pelopor yang mendukung gerakan ini di PBB.
HNW, sapaan akrabnya, mengatakan gerakan dan petisi yang sedang marak di mancanegara tersebut melibatkan para akademisi (termasuk para profesor) dan praktisi di bidang hukum internasional, hubungan internasional, studi konflik, serta studi genosida. Mereka sudah makin jengah dengan kelakuan Israel yang tidak menaati hukum internasional dan melecehkan PBB, sehingga perlu diberikan sanksi yang sangat keras, yakni dikeluarkan dari keanggotaan di PBB dan organisasi internasional lainnya.
“Ini semakin menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, makin banyak kaum terpelajar yang semakin tercerahkan bahwa perilaku Israel itu hakikatnya merupakan penjajahan, genosida dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan terus menerus oleh Israel terhadap bangsa Palestina dan terakhir, khususnya di Gaza dan Tepi Barat. Mereka jengah dengan pelanggaran hukum internasional dan pelecehan terhadap PBB oleh Israel,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Gerakan tersebut antara lain menggunakan bentuk petisi, di antaranya melalui link sebagai berikut https://bit.ly/3YoAiso. Beberapa aktivis Pro Palestina di Malaysia juga menekan pemerintahnya untuk melakukan hal serupa, begitu pula di dalam negeri, Indonesia.
“Hal tersebut wajar dilakukan untuk menjaga marwah PBB serta peradaban dan masyarakat hukum internasional,” ujarnya.
HNW menjelaskan bahwa selain berbagai pelanggaran resolusi Majelis Umum PBB dan putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) yang dipaparkan dalam petisi tersebut, Israel layak diberikan sanksi karena terus melanjutkan kejahatan genosida kepada bangsa Palestina, dan bahkan memperluas ke wilayah lain, seperti ke Tepi Barat, dan Lebanon. Selain tidak menaati resolusi MU PBB Israel bahkan menolak Sekjen PBB datang ke negaranya dan juga wilayah Palestina.
“Yang terbaru adalah diterbitkannya undang-undang di Israel yang melumpuhkan dan melarang badan PBB yang bertanggung jawab untuk membantu pengungsi Palestina (UNRWA). Bahkan, Amerika Serikat yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Israel juga mengecam tindakan Israel tersebut,” ujarnya.
HNW menambahkan sikap Israel tersebut mendapat kritikan yang sangat keras dari Dewan Keamanan PBB. Bahkan, Uni Afrika mendesak PBB untuk mengambil ‘tindakan yang tegas’ atas sikap Israel yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina tersebut. “Kritikan dan penolakan keras terhadap sikap Israel terhadap UNRWA semakin memperkuat pentingnya PBB menjatuhkan sanksi berat terhadap Israel berupa penghentian keanggotaan atau dikeluarkannya Israel dari keanggotaan PBB,” tukasnya.
“Hal serupa juga disampaikan oleh Pelapor Khusus (Special Rapporteur) PBB Francesca Albanese pada Rabu lalu, yakni agar keanggotaan Israel dibekukan di PBB. Dia menyebutkan hal itu harus dilakukan agar Israel tidak merasa memiliki impunitas, sehingga akan terus menjadi ‘serial violator’ terhadap hukum internasional,” tambahnya.
Oleh karena itu, HNW berharap agar Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bisa menjadi salah satu pelopor di PBB untuk memberikan sanksi dicabutnya keanggotaan Israel ini dari PBB. “Komitmen untuk membela bangsa Palestina sudah ditegaskan oleh Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya. Kita sama-sama mendukung sikap tersebut,” ujarnya.
HNW mengatakan secara khusus sikap ini bisa dijalankan dengan baik oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. Ia menegaskan bahwa Menlu Sugiono perlu melanjutkan kinerja yang sangat baik oleh Menlu sebelumnya Retno Marsudi yang telah memberikan pembelaan yang maksimal. “Kerja yang baik itu harus dipertahankan, dan kalau bisa malah ditingkatkan. Dan momentum untuk itu sangat terbuka, berbarengan dengan fenomena global yang membela Palestina dan menolak Israel,” jelasnya.
“Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan. Selain karena komitmen melaksanakan UUD NRI 1945, juga penting untuk menjaga marwah PBB serta menyelamatkan peradaban dan masyarakat hukum internasional,” pungkasnya. []