Sekarang di Indonesia kira-kira 50 tahun yang lalu dicari pemuda Islam yang pandai bahasa Arab dan pandai bahasa Inggris tidak ketemu, tidak ada. Maka orang lalu berpikir, bagaimana menciptakan orang yang sedemikian rupa itu? Di mana letak kesalahannya saat itu? Dicari dan dicari, dicoba dan dicoba. Jarrib walaahizh!, akhirnya berjalan, sesudah tiga puluh tahun baru keluar beberapa mahasiswa,
meskipun tidak menguasai sepenuhnya, tapi bisa untuk berkomunikasi dengan bahasa Inggris dan bahasa Arab.
Maka, terjadilah konferensi Asia-Afrika di Bandung. Ketika itu pemuda-pemuda Islam banyak yang sudah pandai berbahasa Arab dan Inggris. Mereka lalu berkiprah di dalam pelaksanaan konferensi tersebut. Akan tetapi, ketika akan menentukan ketua panitia dan ketua sidangnya, mereka sedikit kesulitan, karena yang diperlukan hanyalah yang mampu berbahasa Arab dan Inggris. Akhirnya ketemu seorang yang bernama Idham Cholid. Dia adalah lulusan KMI Gontor dan tidak pernah ke sekolah lain sesudah ke luar dari Pondok ini.
Itulah usaha Pondok Modern sesudah tiga puluh tahun. Akan tetapi kami bukan hanya bangga sampai di situ. Itu belum. Itu baru salah satu contoh sedikit, dan masih jauh dari yang kami cita-citakan. Harapan kami lebih jauh dari itu, lebih-lebih kalau kita kembalikan kepada tujuan, al-tsaqafah al-Islamiyyah, menghadapi βilmaniyyah, menghadapi strategi Barat, menghadapi al-ghazw al-fikr. Kita masih jauh. Hanya saja perlu disadari bahwa di dalam revival of Islam ini, partisipasi kita hanyalah melalui jalur pendidikan.
Dalam upaya membangkitkan umat Islam, kita tidak lantas mendirikan semua asrama Hizbullah seperti tahun 1949, atau mendirikan Pendidikan Ketentaraan dengan PETA-nya, tetapi melalui jalur pendidikan. Maka, kalau ada orang bertanya: βBagaimana peranan Gontor dalam Revival of Islam itu?β Jawabnya, kita menegakkan, menjalankan, dan menghidupkan Revival of Islam itu, dan jalurnya adalah pendidikan.
Baru-baru ini Menteri Agama juga menegaskan bahwa Revival of Islam itu maksudnya untuk meluruskan jalannya ajaran Islam sebagaimana mestinya, dan bukan berarti pemberontakan sebagaimana yang dikhawatirkan banyak orang. Pernyataan menteri ini dimaksud agar orang jangan takut kepada Revival of Islam.
Ancaman Sekularisme
Di balik kekhawatiran orang terhadap Revival of Islam, umat Islam juga khawatir terhadap bahaya sekularisme. Apa dan bagaimana sekularisme barangkali sudah sama-sama kita ketahui. Menanggapi kekhawatiran ini Menteri Agama Mukti Ali juga menyatakan bahwa di Indonesia tidak mungkin ada sekularisme.
Kata-kata Menteri tersebut secara tersurat barangkali dapat diterima, tapi mungkin yang akan datang akan ada usaha-usaha dari orang tertentu agar agama tidak mencampuri urusan negara.
Mereka dapat saja mengatakan bahwa negara ini bukan negara Islam, bukan negara agama dan karena itu negara harus dipisahkan dari agama. Mereka tidak menyadari bahwa dalam UUD 45 bab Agama tertulis βNegara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.β
Apabila upaya untuk memisahkan negara dari agama itu diwujudkan dalam butir-butir GBHN, maka usaha itu akan bertentangan dengan UUD 45, karena UUD 45 kedudukannya lebih tinggi dari GBHN. Agar tidak bertentangan dengan UUD 45 mereka tentunya harus mengubah UUD 45. Padahal, UUD 45 itu sendiri satu titik pun tidak boleh diubah. Lantas apakah Bab Agama akan dipisahkan dari UUD 45. Pemikiran ini sungguh-sungguh logis dan telah berkembang di kalangan para ulama. Hamka sendiri juga pernah menyampaikan hal ini ketika berbicara di Departemen Pertahanan.
Bagi saya pemisahan negara dan agama itu tidak mungkin dapat dilakukan di Indonesia ini, sebab kenyataannya, sebagaimana yang sudah berjalan (de facto); agama, negara, dan pembangunan, tidak terpisahkan. Pembangunan dan agama itu satu jalannya.
Kalau ada keputusan yang bertentangan dengan UUD 45 tentunya tidak benar. Kalaupun seandainya ada orang yang lebih kuat atau lebih kuasa, yang ngotot membuat keputusan yang bertentangan dengan UUD 45 untuk tujuan sekularisme di atas, kita sebagai umat Islam tidak dapat berkata apa-apa lagi.
Saya sendiri tidak menjadi wakil rakyat karena saya tidak dicalonkan. Saya hanya ikut memilih, yang saya pilih itu nanti berbicara atau tidak, saya tidak tahu. Jangan-jangan takut di-recall, akhirnya tidak berani menyampaikan hal-hal yang sangat logis di atas.
Inilah beberapa masalah yang harus kita ingat dalam menghadapi situasi sekarang dan masa yang akan datang dalam menyongsong kebangkitan Islam. []





















