Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid MA mengecam keras kejahatan Israel yang berulang. Kali ini bahkan sudah 3 hari berturut-turut zionis Israel menutup Masjid al-Aqsha sebagaimana dinyatakan oleh Imam dan Khathib Masjid al-Aqsha, Syaikh Ikrimah Shabir.
Hal yang sama juga disampaikan Organisasi Persatuan Ulama Palestina dalam pernyataan terbuka melalui platform X. Akibat dari penutupan Masjid al-Aqsha itu umat Islam untuk kali pertama sepanjang masa, tidak bisa melaksanakan shalat wajib maupun shalat tarawih di dalam Masjid al-Aqsha, kiblat pertama umat Islam itu.
Kejahatan itu dilakukan oleh Israel ketika negara itu bersama Amerika Serikat mulai mengobarkan perang terhadap Iran, sehingga fokus perhatian umat teralihkan dari masalah penutupan Masjid al-Aqsha oleh Israel. Israel pun leluasa melakukan kejahatannya atas Masjid al-Aqsha. Karenanya HNW, sapaan akrabnya, mengingatkan umat Islam dan negara-negara Islam, khususnya Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar dalam kondisi apa pun tetap waspada, membela dan tidak melupakan nasib Masjid al-Aqsha yang menjadi target zionis Israel.
HNW mengatakan, khusus untuk OKI agar segera dapat mengambil langkah konkret untuk betul-betul lebih maksimal membela dan menyelamatkan Masjid al-Aqsha. Karena keselamatan Masjid al-Aqsha juga akan berdampak pada penyelamatan Palestina. Apabila Masjid al-Aqsha sampai jatuh dalam kekuasaan Israel, dan apalagi diubah menjadi Solomon Temple seperti keinginan zionis Israel, maka ide menghadirkan Palestina merdeka sekalipun dalam skema “two state solution” tidak akan bisa diwujudkan. Padahal membela dan menyelamatkan Masjid al-Aqsha juga kemerdekaan Palestina merupakan tujuan utama didirikannya OKI.
“Penutupan Masjid al-Aqsha selama tiga hari berturut-turut di bulan Ramadhan oleh Israel itu merupakan tragedi, dan merupakan kejadian pertama kali sepanjang sejarah. Dan harusnya makin jadi perhatian publik, karena bersamaan dengan kembali dilanggarnya perjanjian damai ketika Israel menutup lagi perbatasan di Rafah sehingga bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sekalipun yang sudah terlaksana tidak sampai sepertiga dari yang disepakati, kini bahkan tidak lagi dapat dimasukkan, dan penutupan Masjid al-Aqsha itu juga beriringan dengan dilancarkannya serangan perang Israel dan AS ke Iran. Maka OKI seharusnya segera mengambil sikap konkret sesuai latar belakang didirikannya, yaitu untuk menyelamatkan Masjid al-Aqsha dan memerdekakan Palestina. Agar penutupan Masjid al-Aqsha segera diakhiri, Masjid al-Aqsha bisa selamat dan dibuka kembali, dan umat Islam dapat leluasa menjalankan shalat wajib dan shalat tarawih di dalam Masjid al-Aqsha,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (2/3/2026).
HNW menyampaikan lebih lanjut, agar OKI sebagai organisasi yang didirikan untuk membela Masjid al-Aqsha, sangat perlu fokus untuk mengawal persoalan Masjid al-Aqsha yang perkembangannya makin sangat mengkhawatirkan. Karena Israel selain menangkap Imam dan Khatib Masjid al-Aqsha, Parlemen Israel (Knesset) juga sudah mulai menyetujui pemindahan hak/administrasi pengelolaan Masjid al-Aqsha ke lembaga keagamaan Yahudi, dan kini Israel malah menutup Masjid al-Aqsha secara total. “Padahal, UNESCO yang merupakan lembaga resmi PBB telah menetapkan bahwa Masjid al-Aqsha merupakan warisan budaya umat Islam sejak 2016 lalu,” tukasnya.
Oleh karenanya, penting bagi Indonesia sebagai anggota OKI untuk mengusulkan agar Sekjen OKI segera mengundang untuk diselenggarakannya KTT Luar Biasa Tingkat Kepala Negara Anggota OKI, agar dapat segera memutuskan langkah-langkah yang lebih tegas dan konkret untuk menyelamatkan Masjid al-Aqsha dan Palestina.
“Sekalipun langkah Indonesia itu tidak lagi melalui Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), karena dengan terus berulangnya pelanggaran oleh Israel sehingga perdamaian tak kunjung tiba, malah Israel dan AS tambah mengobarkan perang dengan menyerang Iran dengan segala eskalasinya, dan itu semua dibiarkan/didukung oleh Trump, fakta-fakta yang membuat BoP tak lagi mempunyai legitimasi moral/legal, dan efektivitas untuk melanjutkan klaimnya sebagai badan/lembaga yang menghadirkan perdamaian,” ujarnya.
“Semoga kejahatan Israel terhadap Masjid al-Aqsha, masjid suci dan kiblat pertama umat Islam, dapat menyadarkan umat untuk dapat bersatu/bekerjasama menyelamatkan Masjid al-Aqsha dan menghentikan penjajahan. Kesadaran untuk bersatu dan bekerjasama menyelamatkan Masjid al-Aqsha yang makin dipentingkan apalagi untuk mewujudkan hasrat Zionis Israel menghancurkan Masjid al-Aqsha sudah makin menggunakan cara machiavellian (menghalalkan semua cara) sebagaimana dinyatakan oleh Rabbi Yahudi Yousef Mizrahi dalam platform X agar Israel menjatuhkan bom atas Masjid al-Aqsha tapi dengan menuduh Iran-lah pelakunya,” pungkasnya. []






















