Christchurch, Gontornews — Keluarga korban penembakan brutal di Masjid Al-Noor, Christchurch Selandia Baru, mempertanyakan proses pengadilan yang panjang terhadap tersangka Brenton Tarrant. Menurutnya, panjangnya proses pengadilan telah membuat keluarga korban stres dan trauma.
“Saya tidak tahu mengapa mereka menyeretnya selama itu,” kata salah seorang saksi mata yang berada di Masjdi Linwood, Abdul Aziz, kepada Reuters.
“Setiap kali saya keluar dari pengadilan, apa yang terjadi? Semuanya hanya kenangan belaka,” keluh Aziz tentang proses persidangan yang dianggap terlalu lama dan panjang.
Padahal, sejak persidangan pertama dilakukan pada bulan Juni, Tarrant didakwa telah melakukan 92 dakwaan termasuk telah melakukan percobaan pembunuhan dan terorisme. Namun, jadwal tersebut ditangguhkan setelah komunitas Muslim di Christchurch meminta persidangan diundur dan tidak dilakukan di bulan Juni karena bertepatan dengan bulan Ramadhan.
Sementara itu, Presiden Asosiasi Muslim Canterbury, Shagaf Khan, mengingatkan kepada pihak berwenang untuk mengubah tanggal persidangan di luar bulan Ramadhan.
Di sisi lain, Pengacara Brenton Tarrant, Jonathan Hudson, menegaskan jika kliennya tidak mempermasalahkan kapan tanggal pelaksanaan pengadilan. Menurutnya, yang menjadi perhatian saat ini adalah ia mesti memastikan bahwa persidangan dapat berjalan dengan adil.
“Perhatian utama kami (saat ini) adalah memastikan bahwa (Brenton) Tarrant menerima persidangan yang adil yang berhak baginya.”
Kementerian Kehakiman Selandia Baru menuturkan bahwa pihaknya telah menerima banyak masukan dari keluarga korban terkait pelaksanaan tanggal peradilan. Bahkan, mereka telah mempersiapkan kamar pribadi dan ruang shalat bagi para korban yang akan hadir dalam persidangan Tarrant.
“Saya pikir pengadilan atau sistem hukum yang berlaku dapat menemukan cara untuk mendukung mereka karena ini bukan kasus biasa. Ini adalah skenario yang tidak biasa dan untuk skenario yang tidak biasa, Anda memerlukan solusi yang tidak lazim,” tutup Tayyab Rashid, seorang Pakistan-Kanada psikolog yang menjalankan sesi dukungan di Masjid Al Noor. [Mohamad Deny Irawan]





















