Jakarta, Gontornews — Kementerian Agama mulai membahas Draft Peraturan Menteri Agama tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Pembahasan dihadiri sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, unsur Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mengingatkan bahwa peran pendidikan agama tidak hanya mencerdaskan atau berorientasi secara kognitif semata. Lebih dari itu, pendidikan agama juga harus berperan dalam melakukan pembinaan karakter yang baik.
“Mencerdaskan pengetahun itu berada pada lapisan pertama, tetapi kecerdasan itu terus diinternalisasi sehingga pendidikan agama menjadi instrument reflektif dan diamalkan dalam kehiudpan sehari-hari,” ungkap Kamaruddin Amin saat membuka acara yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/05).
Menurut guru besar UIN Alauddin Makassar itu, jika hanya untuk bagaimana cerdas, maka peran guru akan termarginalisasi dan tertinggal. Nanti bisa terganti dengan google atau youtube. Oleh karenanya, guru tidak hanya berorientasi pada ilmu, tetapi juga bagaimana membentuk karakter.
Untuk itu, menurut Kamaruddin Amin, kompetensi guru agama dituntut untuk memiliki kemampuan bagaimana pendidikan agama itu menjadi instrumen perubahan, transformasi, bagi dirinya, murid dan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, lulusan Rheinische Friedrich-Wilhelms-Universitat Bonn, itu menjelaskan pengalamannya ketika studi banding di Jepang.
“Meski Jepang itu negara sekuler, tetapi pendidikan karakternya sangat kuat, karena ada rekayasa sosial yang dilakukannya, termasuk melalui Pendidikan,” ungkap Kamaruddin Amin.
Menurutnya, terdapat tiga karakter yang dikembangkan di Jepang. Pertama, menghargai diri sendiri yang diartikulasikan dengan berbagai implementasi, seperti disiplin, integritas, jujur, dan kuat.
Kedua, menghargai orang lain dan mau memberikan pelayanan kepada orang lain. Memberikan pelayanan kepada publik menjadi kebanggaan.
Ketiga, menghargai alam (nature). Lingkungan alam seperti sungai, jalanan, ruang kelas, dan lain-lain dibersihkan masing-masing. “Ketiga nilai ini dikembangkan secara terintegratif, baik di rumah, di sekolah masyarakat di masyarakat,” paparnya lebih lanjut.
Kamarudin berharap kehadiran Peraturan Menteri Agama tentang Penguatan Pendidikan Karakter ini menjadi langkah nyata dalam menginternalisasi pendidikan agama dan ditransformasikan sebagai pendidikan karakter di lingkungan kita semua. (S-1). [fathurroji]