Jakarta, Gontornews–Kementerian Agama sebagai salah satu kementerian dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terbesar di antara Kementerian dan lembaga di Indonesia, saat ini telah banyak menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan infrastruktur. Mulai dari pembangunan kampus-kampus PTKIN, kantor KUA, madrasah, serta asrama haji.
Dikutip kemenag.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan infrastruktur dengan skema SBSN merupakan underlying asset, asetnya sama dengan nominalnya. “Jadi tidak ada dusta di antara kita. Saya senang instrumen ini bisa menciptakan akuntabilitas yang baik,” ujar Menkeu di Jakarta, Rabu (23/1).
Menurutnya, skema SBSN ini merupakan upaya pemerintah dalam membuat variasi instrumen pembiayaan, utamanya dalam bidang pendidikan. “Tahun 2018, Indonesia telah membelanjakan APBN sebanyak Rp.2.200T. Tahun ini kita belanja hampir mendekati 2.500T dan untuk pendidikan akan dibelanjakan hampir 500T,” ujar Sri Mulyani seraya mengatakan bahwa negara telah menginvestasikan uang yang sangat banyak untuk sumberdaya manusia.
Melalui penerapan skema SBSN ini, Menkeu berharap agar Kemenag dapat menyiapkan generasi muda yang religius tapi juga memiliki kemampuan di bidang ilmu, memiliki keimanan, ketakwaan dan punya kemampuan untuk menjadi warga negara Indonesia yang toleran. [Muhammad Khaerul Muttaqien]





















