Setidaknya hal itulah yang mendasari Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penyelarasan basis data zakat dengan Sistem Manajemen Informasi Baznas (SiMBA).
“Melalui SiMBA, maka terintegrasilah sistem pencatatan zakat secara nasional. Baznas di kabupaten, kota, provinsi dan nasional dan dengan Kemenag menggunakan sistem yang sama,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo usai jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu.
Menurut Bambang, penyelarasan basis data penting untuk pelaporan hasil penghimpunan dan penyaluran zakat nasional. Sistem informasi pelaporan yang lebih baik diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan zakat dan mendorong warga menunaikan zakat.
Adapun lembaga amil zakat di luar Baznas, Bambang mengatakan bahwa sekarang ini beberapa di antaranya sudah memiliki sistem manajemen informasi pelaporan yang baik, bahkan lebih baik dari Baznas.
Kendati demikian, pihaknya kata Bambang tidak mendesak kepada LAZ agar menerapkan SiMBA dengan catatan sistem manajemen informasi mereka memiliki keselarasan dengan Baznas.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik SiMBA itu. Karena dapat mendorong kepercayaan publik terhadap badan amil zakat.
“Ini adalah tonggak bersejarah di era digital. Kami ingin memperkuat manajemen pengelolaan pengumpulan, pengelolaan dana zakat. Sehingga lebih transparan, akuntabel dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Menag, berharap manajemen informasi tersebut dapat mendorong pengelolaan zakat ke arah yang lebih baik. Menurutnya, inovasi tersebut dapat menjadi salah satu kontribusi bagi umat Islam Indonesia untuk memberdayakan masyarakat. “Ini tentu strategis,” katanya. (Muhammad Khaerul Muttaqien)
Setidaknya hal itulah yang mendasari Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penyelarasan basis data zakat dengan Sistem Manajemen Informasi Baznas (SiMBA).
“Melalui SiMBA, maka terintegrasilah sistem pencatatan zakat secara nasional. Baznas di kabupaten, kota, provinsi dan nasional dan dengan Kemenag menggunakan sistem yang sama,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo usai jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu.
Menurut Bambang, penyelarasan basis data penting untuk pelaporan hasil penghimpunan dan penyaluran zakat nasional. Sistem informasi pelaporan yang lebih baik diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan zakat dan mendorong warga menunaikan zakat.
Adapun lembaga amil zakat di luar Baznas, Bambang mengatakan bahwa sekarang ini beberapa di antaranya sudah memiliki sistem manajemen informasi pelaporan yang baik, bahkan lebih baik dari Baznas.
Kendati demikian, pihaknya kata Bambang tidak mendesak kepada LAZ agar menerapkan SiMBA dengan catatan sistem manajemen informasi mereka memiliki keselarasan dengan Baznas.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik SiMBA itu. Karena dapat mendorong kepercayaan publik terhadap badan amil zakat.
“Ini adalah tonggak bersejarah di era digital. Kami ingin memperkuat manajemen pengelolaan pengumpulan, pengelolaan dana zakat. Sehingga lebih transparan, akuntabel dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Menag, berharap manajemen informasi tersebut dapat mendorong pengelolaan zakat ke arah yang lebih baik. Menurutnya, inovasi tersebut dapat menjadi salah satu kontribusi bagi umat Islam Indonesia untuk memberdayakan masyarakat. “Ini tentu strategis,” katanya. (Muhammad Khaerul Muttaqien)
Setidaknya hal itulah yang mendasari Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penyelarasan basis data zakat dengan Sistem Manajemen Informasi Baznas (SiMBA).
“Melalui SiMBA, maka terintegrasilah sistem pencatatan zakat secara nasional. Baznas di kabupaten, kota, provinsi dan nasional dan dengan Kemenag menggunakan sistem yang sama,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo usai jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu.
Menurut Bambang, penyelarasan basis data penting untuk pelaporan hasil penghimpunan dan penyaluran zakat nasional. Sistem informasi pelaporan yang lebih baik diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan zakat dan mendorong warga menunaikan zakat.
Adapun lembaga amil zakat di luar Baznas, Bambang mengatakan bahwa sekarang ini beberapa di antaranya sudah memiliki sistem manajemen informasi pelaporan yang baik, bahkan lebih baik dari Baznas.
Kendati demikian, pihaknya kata Bambang tidak mendesak kepada LAZ agar menerapkan SiMBA dengan catatan sistem manajemen informasi mereka memiliki keselarasan dengan Baznas.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik SiMBA itu. Karena dapat mendorong kepercayaan publik terhadap badan amil zakat.
“Ini adalah tonggak bersejarah di era digital. Kami ingin memperkuat manajemen pengelolaan pengumpulan, pengelolaan dana zakat. Sehingga lebih transparan, akuntabel dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Menag, berharap manajemen informasi tersebut dapat mendorong pengelolaan zakat ke arah yang lebih baik. Menurutnya, inovasi tersebut dapat menjadi salah satu kontribusi bagi umat Islam Indonesia untuk memberdayakan masyarakat. “Ini tentu strategis,” katanya. (Muhammad Khaerul Muttaqien)
Setidaknya hal itulah yang mendasari Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penyelarasan basis data zakat dengan Sistem Manajemen Informasi Baznas (SiMBA).
“Melalui SiMBA, maka terintegrasilah sistem pencatatan zakat secara nasional. Baznas di kabupaten, kota, provinsi dan nasional dan dengan Kemenag menggunakan sistem yang sama,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo usai jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu.
Menurut Bambang, penyelarasan basis data penting untuk pelaporan hasil penghimpunan dan penyaluran zakat nasional. Sistem informasi pelaporan yang lebih baik diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan zakat dan mendorong warga menunaikan zakat.
Adapun lembaga amil zakat di luar Baznas, Bambang mengatakan bahwa sekarang ini beberapa di antaranya sudah memiliki sistem manajemen informasi pelaporan yang baik, bahkan lebih baik dari Baznas.
Kendati demikian, pihaknya kata Bambang tidak mendesak kepada LAZ agar menerapkan SiMBA dengan catatan sistem manajemen informasi mereka memiliki keselarasan dengan Baznas.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik SiMBA itu. Karena dapat mendorong kepercayaan publik terhadap badan amil zakat.
“Ini adalah tonggak bersejarah di era digital. Kami ingin memperkuat manajemen pengelolaan pengumpulan, pengelolaan dana zakat. Sehingga lebih transparan, akuntabel dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Menag, berharap manajemen informasi tersebut dapat mendorong pengelolaan zakat ke arah yang lebih baik. Menurutnya, inovasi tersebut dapat menjadi salah satu kontribusi bagi umat Islam Indonesia untuk memberdayakan masyarakat. “Ini tentu strategis,” katanya. (Muhammad Khaerul Muttaqien)