Jakarta, Gontornews–Meski pembangunan di bidang sosial dan ekonomi telah menjadi agenda pemerintah masalah ketimpangan antara kelompok terkaya dan kelompok ekonomi lemah di tanah air masih menjadi pekerjaan rumah bersama hingga saat ini.
Sejak tahun 2000, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan. Namun, manfaat dari pertumbuhan ekonomi tersebut tidak tersebar secara merata. Demikian laporan Oxfam Indonesia dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) yang bertajuk “Menuju Indonesia yang Lebih Setara” February 2017 mengungkapkan.
Menurut laporan Oxfam bersama INFID tersebut, ketimpangan distribusi kekayaan, Indonesia berada pada peringkat keenam terburuk di dunia. Dilaporkannya pada 2016, sebanyak 1 persen individu terkaya dari total penduduknya menguasai hampir separuh (49 persen) total kekayaan.
Hasil riset Lembaga Keuangan Swiss, Credit Suisse yang dilaporkan pada Januari 2017 juga menyebutkan tentang adanya ketimpangan kekayaan di Indonesia. Ketimpangan kekayaan antara orang kaya dan miskin di Indonesia masuk dalam 9 besar negara-negara dengan kekayaan tidak merata.
Disebutkannya, konsentrasi kekayaan pada 1 persen terkaya di Indonesia terburuk ke 4 di dunia setelah Rusia, (74,5 persen), India (58,4 persen), dan Thailand (58 persen). Menurut survei tersebut, satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3 persen kekayaan nasional.
Melihat fenomena tersebut Direktur Amil Zakat Nasional Moh. Arifin Purwakananta mengatakan pengentasan kemiskinan dan pemoderation kesenjangan menjadi pekerjaan rumah bagi pegiat zakat seperti Baznas, LAZNAS dan lainnya.
“Kita harus mendorong program untuk menjaga gap agar tidak terlalu besar. Dan ini bisa kita lakukan manakala kita mengajak kelas menengah ke atas mau berbagi kepada yang paling lemah,”tuturnya kepada Gontornews.com
Arifin mengatakan zakat bisa menjadi gagasan untuk menyelesaikan masalah ini dibandingkan kapitalisme yang memperlebar jurang kemiskinan. Kendati begitu zakat, kata dia, belum menjadi mainstream di Indonesia. Dikatakannya hal tersebut, karena zakat masih voluntary bukan sistem ekonomi nasional.
“Voluntary inikan sesadarnya. Kalau sesadarnya saya kira belum sangat efektif untuk menyelesaikan problem ini. Karena itu saya kira problem kita adalah bagaimana zakat bisa menjadi mainstream,”ungkapnya.
Selain zakat, menurut Ahli Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Mustafa Edwin Nasution jika menengok kejayaan kekhalifahan Islam, wakaf merupakan sumber kesejahteraan. Pada masa kekhalifahan Ottoman sebagian besar kemakmurannya berasal dari wakaf. “Karena itu kesadaran masyarakat tentang wakaf ini perlu kita bangkitkan kembali,”tuturnya kepada Gontornews.com.
Terkait wakaf dan pembangunan ekonomi, menurut Mustafa, jika menggunakan wakaf uang paling tidak sumber keuangan negara untuk pembangunan akan lebih terasa ringan. “Usaha pembangunan sekarang ini kan bersandar dari pajak dan pinjaman. Tapi kalau wakaf ini potensinya luar biasa,”jelasnya.
Menurut Mustafa, wakaf selain berkembang, pajak dan pinjaman bisa kita tekan. Karena wakaf itu Zero Cost of Money, kalau pinjaman harus bayar bunga, pajak ada implikasinya kan.“Dengan zero cost of money ini efek multipier nya akan jauh lebih besar untuk perkembangan ekonomi,”ucapnya. (Muhammad Khaerul Muttaqien)





















