Nairobi, Gontornews — Pemerintah Kenya, Selasa (10/8/2021), memerintahkan aparatur sipilnya untuk segera mengikuti vaksinasi. Pemerintah mengancam akan memberikan sanksi indisipliner kepada para pegawai yang tidak mau mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Kepala bagian pelayanan publik pemerintah Kenya, Joseph Kinyua, mengatakan kebijakan tersebut berdasar pada munculnya kelompok pegawai sipil pemerintahan yang enggan menerima suntikan vaksin.
βSemua pegawai negeri sipil akan mendapatkan prioritas sebagai penerima vaksin yang sedang berlangsung. Mereka akan mendapatkan suntikan pertama pada 23 Agustus atau mereka akan mendapatkan tindakan indispliner,β kata Kinyua sebagaimana dilansir Anadolu.
βKami juga mengamati beberapa pegawai sengaja menghindari vaksinasi agar mereka dapat menjauh dari pekerjaan dengan dalih bekerja dari rumah. Tentunya, hal ini berdampak negatif terhadap pelayanan kepada masyarakat,β sambung Kinyua.
Pada Selasa (10/8/2021), Pemerintah Kenya melaporkan 1.183 kasus positif Covid-19 dari 8.144 sampel yang mereka uji dalam 24 jam terakhir. Tingkat positivity rate di Kenya mencapai 14,5 persen atau 213.756 kasus dari tes kumulatif yang mencapai 2.205.159 spesimen.
Sedangkan kasus kematian akibat virus asal Wuhan-Cina di Kenya bertambah 32 kasus pada Selasa sehingga terakumulasi menjadi 4.211 kasus kematian yang terkonfirmasi. [Mohamad Deny Irawan]






















