Jakarta, Gontornews — Anwar Usman, ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menutup persidangan sengketa pilpres 2019.
Menurutnya, MK akan langsung melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) usai penutupan sidang.
“Selesai sidang kami akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat,” kata Anwar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
“Insya Allah apa yang bapak-bapak sampaikan, akan menjadi dasar kami untuk mencari kebenaran, berijtihad mencari kebenaran dan keadilan,” papar Anwar dikutip okezone.com.
Ia kemudian memberikan penjelasan mengenai agenda pengucapan putusan nanti akan diberikan oleh kepaniteraan kepada pemohon yakni pasangan calon Prabowo-Sandi, kemudian termohon KPU, pihak terkait (pasangan calon Jokowi-Ma’ruf) dan Bawaslu.
“Kepaniteraan melalui surat untuk pengucapan putusan. Sudah selesai dan tak ada lagi hal-hal tersisa. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup,” ujarnya.
Sidang lanjutan hari ini mendengarkan keterangan para saksi dan ahli dari Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin. [RM]




















