Jakarta, Gontornews — Keuangan inklusif merupakan pintu menuju kesempatan atas penghidupan yang lebih baik. Ketika rakyat memiliki literasi keuangan yang baik, dengan dukungan layanan keuangan yang memadai serta perlindungan konsumen yang mumpuni, maka terbukalah peluang untuk berkarya secara lebih merata di seluruh penjuru Indonesia. Demikian kata Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), Jumat (18/11) di Istana Negara.
Untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan itu, pemerintah telah menerbitkan pedoman dan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antarindividu maupun antardaerah.
Semuanya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). “Meningkatkan keuangan inklusif Indonesia adalah langkah penting melawan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Tanpa itu kita akan sulit melakukannya,” kata Presiden Jokowi.
Berdasarkan hasil survei Bank Dunia (2014) hanya terdapat 36 persen penduduk dewasa di Indonesia yang memiliki rekening di bank. Demikian halnya dengan kontribusi perbankan terhadap perekonomian yang diukur dari pangsa kredit maupun deposit masih relatif kecil, yaitu masing-masing sebesar 36 persen dan 40 persen (per Agustus 2014).
“Indeks keuangan inklusif kita masih di tingkat 36 persen tahun 2014. Artinya masih belum banyak rakyat Indonesia yang menikmati manfaat dari produk layanan keuangan dan layanan perbankan. Target pada 2019 memang sangat ambisius 75 persen,” sambung Presiden.
[M Khaerul Muttaqien/Rus]



















