Jakarta, Gontornews — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan investigasi terkait penyebab kecelakan pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang, Rabu (23/10).
Dalam presentasi yang dilakukan di hadapan keluarga korban, KNKT mengatakan bahwa kecelakaan yang menewaskan 189 penumpang tersebut terjadi akibat kesalahan asumsi fungsi peralatan anti-stall yang disebut Maneuvering Characteristic Augmentation System (MCAS) dan bagaimana pilot beraksi.
Lebih lanjut, KNKT mengatakan jika ketergantungan pilot pada sensor angel-of-attack membuat sistem MCAS lebih rentan mengalami kegagalan. Sementara itu, sensor pada pesawat yang jatuh juga salah dalam perhitungan pada perbaikan sebelumnya.
Secara umum, presentasi tersebut juga menunjukkan adanya kekurangan dokumentasi mengenai bagaimana sistem akan bekerja dalam skenario kecelakaan, termasuk pengaktifan perangkat stick shaker yang memperingatkan pilot akan sebuah bahaya.
Sebagaimana dilansir Bisnis.com, KNKT juga mengatakan bahwa penyebab lain kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tersebut adalah kurangnya komunikasi awak pesawat dan minimnya kontrol manual terhadap pesawat. Di sisi lain, kru pesawat juga kurang mendapatkan peringatan dan gangguan di kokpit.
Sementara itu, juru bicara Boeing menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut terkait hasil investigasi KNKT sebelum rilis resmi dipublikasikan pada Jum’at, 25 Oktober 2019.
“Karena laporan tersebut belum dirilis oleh pihak berwenang, masih terlalu dini bagi kami untuk mengomentari isinya,” kata juru bicara Boeing sebagaimana dikutip Reuters.
Akibat kecelakaan pesawat Boeing seri 737 Max itu, Boeing mendapatkan tekanan dari dunia penerbangan internasional. Boeing pun dilarang menerbangkan pesawat jenis terbarunya tersebut sampai uji coba keamanan dilakukan. [Mohamad Deny Irawan]





















