Berkembangnya revolusi 4.0 ditandai dengan teknologi digital yang menyebar luas di masyarakat. Teknologi digital seperti internet menimbulkan perubahan besar terhadap akses informasi. Rendahnya penggunaan internet di dunia pendidikan menyebabkan kurangnya edukasi mengenai pemanfaatan teknologi digital yang baik, sehingga terjadi penyalahgunaan teknologi digital seperti informasi cyberbullying, pelanggaran privacy, hoaks, konten pornografi dan kekerasan. Penyalahgunaan tersebut dianggap persoalan masyarakat digital saat ini dikarenakan rendahnya budaya literasi digital. Untuk mengatasi dampak negatif tersebut diperlukan budaya literasi digital yang memadai (Jenkins, 2009, p.234).
Di Indonesia, literasi digital masih dianggap baru karena belum dipahami secara utuh oleh semua kalangan. Pemerintah mewajibkan pada guru di sekolah, untuk melakukan pembiasaan dalam mengakses, mencari, memanfaatkan informasi secara pintar, cermat, dan cerdas. Guru harus memiliki tingkat literasi digital yang mumpuni, sehingga dapat membedakan mana informasi yang benar dan salah untuk di informasikan kepada peserta didik. Di sekolah guru mengajarkan cara memilah kebenaran sebuah informasi dan menanamkan karakter kepada peserta didik dalam memanfaatkan teknologi digital, sehingga peserta didik dapat menghindari dampak negatif yang bisa didapatkan jika tidak bijak menggunakan internet.
Tantangan terbesar dalam penerapan literasi digital di sekolah berasal dari internal sekolah, di antaranya kemampuan guru di bidang literasi digital yang belum memadai. Di tengah berkembangnya generasi milenial di abad 21 yang dikenal dengan generasi Z, merupakan digital native yang lahir dan tumbuh di era digital. Kemudahan akses serta keseharian yang dikelilingi oleh teknologi informasi dan komunikasi. Sebaliknya, penggunaan media digital di kalangan guru hanya sebatas sebagai alat mencari sumber-sumber informasi yang terkait dengan penyediaan bahan belajar mengajar serta melakukan komunikasi oleh guru kepada peserta didik baik secara personal maupun melalui group diskusi (Emiri, 2015, p.157).
Kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya pemakaian media digital di kalangan profesional guru di Indonesia. Kota Bogor merupakan salah satu kota di Indonesia yang menerapkan smart city. Smart city merupakan konsep pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong pemerintah menciptakan layanan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Sejalan dengan konsep smart city, setiap masyarakat harus memiliki kemampuan digital yang baik sehingga, pemanfaatan teknologi dan media informasi dapat dimanfaatkan secara produktif. Tak terkecuali para guru di lingkup Kota Bogor, untuk meningkatkan proses pembelajaran, untuk menguatkan karakter peserta didik dalam mengakses media digital, guru harus memiliki keterampilan literasi digital yang mumpuni sehingga dapat memberikan penguatan karakter peserta didik.
Muhammad Ragil & Dholina Inang (2018:392) dalam penelitiannya mengenai literasi digital dalam pembelajaran di sekolah dasar hampir 99% peserta didik di era revolusi industri telah menggunakan smartphone sebelum usia 9 tahun. Aktivitas yang sering dilakukan adalah menonton youtube dan bermain games. Dari hasil penelitian Ragil dan Inang, dapat disimpulkan bahwa dunia digital telah memasuki dunia generasi muda tak terkecuali peserta didik dalam ranah sekolah dasar maupun madrasah ibtidaiyah. Oleh karena itu diperlukan data mengenai pola sekolah menghadapi perkembangan era digital dalam pembelajaran di sekolah. Literasi Digital di Sekolah perlu digalakkan dari setiap aspek, baik dari sisi peserta didik maupun dari sisi guru sebagai tenaga pendidik. Siti Masitoh (2018:32) meneliti mengenai literasi digital sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan menuju generasi emas 2045, dan hasil penelitiannya dapat disimpulkan bahwa guru dan dosen abad 21 ditantang untuk dapat menyiapkan komponen pembelajaran yang dapat menggerakkan literasi di sekolah. Ternyata pada tahun 2017 sebelum Siti Masitoh, sudah ada penelitian literasi digital untuk guru (SMA)/madrasah aliyah (MA) di wilayah Jakarta Pusat yang diteliti oleh Indah Kurnianingsih, Rosini dan Nita Ismayati (2017:76), hasil penelitiannya dapat disimpulkan bahwa guru memerlukan pelatihan infomasi untuk mengembangkan kemampuan mereka dalam menggerakkan literasi sains.
Istilah literasi digital dicetuskan pertama kali oleh Paul Gilster (1998:210) sebagai kemampuan menggunakan informasi secara efektif dan efisien dari berbagai sumber digital. Kemampuan literasi digital tidak hanya seputar kemampuan membaca, akan tetapi proses berpikir secara kritis untuk menyintesis informasi yang ditemukan di media digital. Gilster menyebutkan terdapat empat aspek kompetensi agar seseorang dikatakan melek digital. Keempat aspek tersebut adalah aspek pencarian di internet, aspek pandu arah hypertext, aspek evaluasi konten informasi serta aspek penyusunan pengetahuan.
Menurut Belshaw (2001:115), literasi digital merupakan suatu kemampuan memahami informasi dalam bentuk informasi multimedia. Literasi digital bukan hanya sekedar kemampuan untuk menggunakan sumber digital tersebut, namun juga kemampuan berfikir terhadap informasi yang didapatkan dari berbagai sumber multimedia secara efektif. Literasi digital adalah kecakapan dan pengetahuan seseorang untuk menggunakan media digital, dan berkomunikasi dalam menggunakan, mencari, membuat informasi, serta memanfaatkannya secara bijak, cermat, cerdas, tepat, dan mematuhi hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Literasi digital merupakan kecakapan hidup yang harus dimiliki oleh berbagai lapisan masyarakat.
Seseorang dengan kemampuan literasi digital yang baik dapat mengakses, memahami konten, menginformasikan, membuat bahkan memperbarui media digital. Jika seseorang memiliki kemampuan ini, media digital dapat dimanfaatkan secara produktif, bukan untuk tindakan destruktif bahkan konsumtif. Maka dari itu pembelajaran literasi digital diperlukan dalam masyarakat (Graber, 2012, p.90). Pembelajaran literasi digital dapat ditempuh dengan pendidikan sekolah (formal) dan masyarakat (informal dan nonformal). Di sekolah, literasi digital dapat dikembangkan masuk ke dalam proses pembelajaran yang terintegrasi dalam kurikulum dengan media digital seperti melalui komputer, internet (blog, media sosial, web), dan telepon pintar. Peserta didik dapat diajak untuk memahami dan membedakan berita hoax dan berita benar yang tersebar di internet.
Selain itu, guru dapat memberikan situs-situs yang bermanfaat untuk pembelajaran dan cara penggunaannya, seperti rumah belajar Kemdikbud dan internet literacy program (Mishra, R.,N. & Mishra, C., 2010, p.51). Selain peserta didik yang perlu ditingkatkan keterampilan literasi digitalnya, guru pun perlu ditingkatkan pengetahuan dan kreativitasnya dalam proses pengajaran literasi digital, dan kepala sekolah perlu memfasilitasi guru atau tenaga kependidikan dalam mengembangkan budaya literasi digital sekolah.
Guru memiliki peranan penting dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang terintegrasi dengan media digital harus melibatkan nilai-nilai universal yang harus ditaati setiap pengguna seperti menjaga privasi, berekspresi, keberagaman budaya, hak intelektual, dsb. Maka guru perlu membimbing dan mengajari peserta didik nilai-nilai karakter yang harus dimiliki agar bijak dalam menggunakan media digital. Penanaman dan penguatan karakter bangsa dapat dicapai dengan baik melalui literasi digital, karena literasi digital membuat guru maupun peserta didik dapat mengakses, memilah dan memahami berbagai jenis informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesehatan, pengasuhan anak, dan keluarga (Pischetola, 2011, p.9).
Penguatan karakter peserta didik melalui literasi digital di sekolah dapat difasilitasi dengan pengembangan kapasitas (Capacity Building) kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan terkait dengan penerapan literasi digital di lingkungan sekolah. Pengembangan capacity building dapat melalui kegiatan pelatihan, workshop, FGD (focus group discusion) tentang literasi digital. Kegiatan capacity building berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan media digital seperti internet, blog, media sosial, konten pendidikan seperti rumah belajar dalam pengembangan sekolah, misalnya, kepala sekolah dan pengawas diberikan pelatihan tentang penggunaan media digital dalam manajemen sekolah, guru diberikan pelatihan tentang pemanfaatan media digital dalam pembelajaran, serta peserta didik didorong untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara cerdas dan bijaksana. Pelatihan di sini juga ditekankan pada keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan terkait dengan penerapan literasi digital di lingkungan sekolah. []
Email: [email protected]






















Good