Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
Minggu, 28 Februari, 2021
Gontornews
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home News Nasional

KPIQP Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Bagi Israel

Edithya Miranti by Edithya Miranti
2 Desember 2020
in Nasional
0
KPIQP Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Bagi Israel

Jakarta, Gontornews — Selasa (1/12) Koalisi Perempuan Indonesia untuk al-Quds dan Palestina (KPIQP) menyesalkan kebijakan pemerintah Indonesia yang mengaktifkan kembali calling visa bagi Israel. Kebijakan itu dinilai telah mencederai komitmen bangsa Indonesia dalam menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Disampaikan oleh KPIQP bahwa KPIQP juga menilai keputusan itu mengkhianati amanah pendiri bangsa Indonesia Ir Soekarno yang menyerukan negara-negara Asia-Afrika untuk saling tolong-menolong guna mewujudkan kemerdekaan seluruh bangsa di dunia, termasuk Palestina.

KPIQP adalah kumpulan organisasi dan lembaga perempuan Indonesia yang peduli terhadap nasib dan perjuangan bangsa Palestina. Koalisi ini dibentuk pada tanggal 17 Agustus 2020 dengan tujuan membantu perjuangan bangsa Palestina mendapatkan hak kemerdekaannya. Terkait tujuan tersebut KPIQP menolak kebijakan Pemerintah Indonesia yang membolehkan warga Israel mendapat calling visa.

Menurut ketua KPIQP, Nurjanah Hulwani, pemberlakuan kebijakan tersebut secara tidak langsung membuat Indonesia seolah mengakui eksistensi negara Israel dan sekaligus melukai perasaan bangsa Palestina.

BACA JUGA

Menkes Minta Pesantren Terapkan Prokes selama Pandemi

DMI, Yayasan Syeikh Ali Jaber Luncurkan Program Sejuta Hafiz Quran

Jurnalis Muslim akan Menggelar Munas ke II di Jakarta

Pemerintah Izinkan Vaksinasi Swasta

Mirisnya Dampak Sosial dan Keamanan Miras, HNW: Presiden Jokowi Mesti Tarik Perpres Investasi Miras

“Saya menyayangkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang membuka calling visa untuk warga Israel. Kebijakan ini tentunya melukai bangsa Palestina yang sedang berjuang mengambil haknya untuk merdeka,” terangnya kepada Gontornews.com.

Bagaimanapun Indonesia berhutang kepada bangsa Palestina yang telah mengakui kemerdekaan Indonesia setelah Mesir. “Cara yang paling sederhana membalas kebaikan bangsa Palestina adalah mencabut kembali kebijakanya untuk tidak membuka calling visa untuk Israel,” tegas Nurjanah, Selasa (1/12).

Nurjanah mengingatkan bahwa dalam Sidang Majelis Umum (SMU) ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Presiden Joko Widodo secara terbuka mendukung perjuangan bangsa Palestina. Saat itu, mewakili bangsa Indonesia, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya sebagai pihak yang memainkan peran dari solusi perdamaian.

Nurjanah mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Majelis Umum itu yang mengatakan “No one, no country should be left behind.” Dengan demikian, kata Nurjanah, Pemerintah Indonesia perlu menjaga komitmen tersebut agar kemerdekaan bangsa Palestina dapat terwujud.

Apalagi hingga saat ini hanya negara Palestina satu-satunya negara peserta Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang belum mengecap kemerdekaannya. “Untuk itu, KPIQP menyerukan agar Presiden Jokowi menonaktifkan kembali kebijakan ini,” imbuh Nurjanah.

Sebelumnya, per tanggal 23 November 2020, Pemerintah Indonesia mengumumkan telah memberlakukan kembali calling visa bagi sembilan negara, diantaranya adalah Israel. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut pemberian calling visa terhadap WNA Israel telah diberikan sejak tahun 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012.

Kemenkumham menambahkan pemberian calling visa ini untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, baru kemudian untuk tujuan investasi, bisnis, dan bekerja. Selain itu proses pemberian calling visa ini juga dilakukan dengan ketat tim penilai dari berbabagi institusi diantaranya Kementerian Luar Negeri, Polisi Republik Indonesia, dan BIN (Badan Intelijen Negara).

Kemenkumham menolak tudingan upaya ini bagian dari upaya normalisasi. Namun KPIQP berpendapat bahwa pengaktifan calling visa ini tidak dapat dipungkiri sebagai bagian dari soft diplomasi menuju normalisasi hubungan politik dengan Israel. Apalagi mengingat bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sehingga kebijakan ini hanya akan menjadi celah bagi tercapainya goal akhir yaitu normalisasi hubungan. <Edithya Miranti>

 

Tags: Calling visaIsraelKoalisi Perempuan Indonesia untuk al-Quds dan Palestina (KPIQP)NurjannahPalestina
ShareTweetSend
Previous Post

PN Jaksel Sidangkan Kasus Ahok Beli Tanah Pemprov DKI

Next Post

Alumni Gontor Lintas Marhalah Karesidenan Pati Gelar Doa Bersama untuk Almarhum KH Syukri Zarkasyi

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Klik Untuk Memesan Buku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kiai Ponpes Al-Amien Prenduan Sambut Hangat Kunjugan Silaturahim Kepala Staf Komando Daerah Militer V Brawijaya

Kiai Ponpes Al-Amien Prenduan Sambut Hangat Kunjugan Silaturahim Kepala Staf Komando Daerah Militer V Brawijaya

27 Februari 2021
Bimbel Primago Adakan Workhshop dan Imla Competition Primago 2021 Gratis Bagi Calon Pelajar Gontor 2021

Bimbel Primago Adakan Workhshop dan Imla Competition Primago 2021 Gratis Bagi Calon Pelajar Gontor 2021

24 Februari 2021
Informasi Pendaftaran Santri Baru Ma’had Al-Muqoddasah Li Tahfidzil Qur’an

Informasi Pendaftaran Santri Baru Ma’had Al-Muqoddasah Li Tahfidzil Qur’an

22 Desember 2020
Lima Makanan Herbal Membantu Mengobati Cikungunya

Lima Makanan Herbal Membantu Mengobati Cikungunya

19 September 2018
Masjid Jami' Pondok Modern Darussalam Gontor

Pendaftaran Gontor Dilakukan Online. Begini Caranya!

30 April 2020
Menteri Luar Negeri juga menegaskan kembali kepentingan Amerika Serikat untuk terus berbisnis dengan Kerajaan. (File / AFP)

Menlu Blinken: AS Akan Terus Membela dan Berbisnis dengan Arab Saudi

28 Februari 2021
Foto: dw.com

Arab Saudi Tolak Laporan AS Tentang Pembunuhan Khashoggi

28 Februari 2021
Menkes Minta Pesantren Terapkan Prokes selama Pandemi

Menkes Minta Pesantren Terapkan Prokes selama Pandemi

28 Februari 2021
Pesantren Lirboyo Membuka Cabang di Lampung Selatan

Pesantren Lirboyo Membuka Cabang di Lampung Selatan

28 Februari 2021
DMI, Yayasan Syeikh Ali Jaber Luncurkan Program Sejuta Hafiz Quran

DMI, Yayasan Syeikh Ali Jaber Luncurkan Program Sejuta Hafiz Quran

28 Februari 2021
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
sirkulasi@gontornews.com
iklan@gontornews.com
penjualan@gontornews.com

Cari

No Result
View All Result

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2018 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com