15
Tonton Selengkapnya
29 °c
Pecenongan
Thu
Fri
Wednesday, 3 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Kritisi Penetapan Majelis Masyayikh Pesantren Oleh Menag, HNW: Belum Representasikan Tiga Jenis Pesantren yang Diakui Undang-Undang

“Saya melihat dari anggota Majelis Masyayikh yang terpilih, tidak ada yang berasal dari pesantren dengan pola pendidikan mualimin. Padahal itu diakui oleh UU Pesantren, dan faktanya banyak juga pesantren dengan pola Muallimin itu,” tambahnya.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
30 December 2021
in Nasional
0
Foto: Koleksi HNW

Jakarta, Gontornews — Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI Dr. HM. Hidayat Nur Wahid, MA mengkritisi penetapan anggota Majelis Masyayikh sesuai UU Pesantren oleh Menteri Agama, setelah proses pemilihan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang juga pernah dikritisi publik. Sikap kritis HNW -sapaan akrabnya- tersebut karena belum terpenuhinya asas representatif yang dapat mewakili tiga jenis pesantren yang diakui di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Padahal, menurutnya, hal tersebut sangat dipentingkan, apalagi ini sebagai bentukan awal, yang akan dirujuk dan menjadi pola untuk yang berikutnya. Karenanya mestinya menghadirkan “sunnah hasanah” atau tradisi yang baik, benar dan adil, dengan mengakomodasi secara proporsional representasi dari tiga jenis Pesantren yang diakui oleh Pasal 2 ayat (2) UU Pesantren, yakni Pesantren yang mengkaji kitab kuning (Tradisional), Pesantren dengan sistem Muallimin (Modern), dan Pesantren yang memadukan antara Ilmu Umum dan Agama.

“Saya mengapresiasi dibentuknya Majelis Masyayikh, serta ditetapkannya para Kiai dan Nyai sebagai anggota Majelis Masyayikh. Namun, baru saja diumumkan, saya mendapatkan masalah yang juga merupakan aspirasi komunitas Pesantren yang mengkritisinya, karena bila diperhatikan komposisi Majelis Masyayikh yang terpilih belum merepresentasikan tiga jenis pesantren yang diakui oleh UU Pesantren. Karena kemungkinan baru mewakili dua dari tiga jenis saja, yaitu Pesantren Salafiyah (yang mengkaji kitab kuning) dan Pesantren yang mengintegrasikan antara pendidikan Agama dengan pendidikan Umum, sementara yang jenis Muallimin (Modern), yang Pesantrennya juga besar dan banyak, malah belum terwakili sama sekali. Mestinya Majelis Masyayikh sesuai dengan prinsip Ahlul Halli wal ‘Aqdi, merepresentasikan secara adil dan proporsional semua jenis Pesantren yang diakui oleh UU Pesantren,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

HNW mengatakan bahwa UU Pesantren mengklasifikasikan adanya tiga jenis pesantren, yakni pesantren yang mengkaji kitab kuning, pesantren berbentuk dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Mualimin; dan pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan umum. “Ini menunjukkan bahwa UU Pesantren dibuat dan disepakati berlaku untuk semua kalangan, bukan hanya golongan tertentu saja. Sesuai realita keragaman pesantren dan perkembangannya, sejak Indonesia belum merdeka hingga UU Pesantren disahkan pada tahun 2019,” ujarnya.

BACA JUGA

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

Mitratel Salurkan 3.388 Paket Daging Kurban Hingga Wilayah Bencana Sumatera Melalui BAZNAS

Melalui BAZNAS, JSIT Salurkan Sedekah Daging untuk Palestina dan Sumatera 853 Juta

“Saya melihat dari anggota Majelis Masyayikh yang terpilih, tidak ada yang berasal dari pesantren dengan pola pendidikan mualimin. Padahal itu diakui oleh UU Pesantren, dan faktanya banyak juga pesantren dengan pola Muallimin itu,” tambahnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa peraturan perundang-undangan memang tidak secara spesifik mengatur keharusan adanya keterwakilan tersebut, tetapi di negara Pancasila yang mempraktikkan demokrasi, dan Agama Islam yang perintahkan pemenuhan keadilan, tentu saja asas perwakilan dan musyawarah yang ada dalam sila keempat Pancasila harus dirujuk. Dan  hal itu perlu dikedepankan sebagai konsekuensi logis dan kelaziman aturan hukum dari adanya klasifikasi tiga jenis pendidikan Islam yaitu  pesantren yang diakui oleh UU dan juga oleh Negara (Kementerian Agama). Apalagi, Majelis Masyayikh diberi kewenangan oleh UU dan peraturan pelaksananya untuk melaksanakan tugas yang sangat mendasar dan penting terkait dengan pesantren.

Pasal 29 UU Pesantren menyebutkan Majelis Masyayikh memiliki tugas, sebagai berikut: a) Menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum Pesantren; b) Memberi pendapat kepada Dewan Masyayikh dalam menentukan kurikulum Pesantren; c) Merumuskan kriteria mutu lembaga dan lulusan Pesantren; d) Merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan; e) Melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu; dan f) Memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah santri yang dikeluarkan oleh Pesantren. Pasal ini niscaya menjadi pasal yg dirujuk sebagai rincian atas Pasal 20 ayat (2) yang membatasi tapi tidak sinkron dengan tiga jenis Pesantren yang diakui oleh UU Pesantren.

“Dengan kewenangan dan tugas yang sangat strategis, penting dan mencakup semua jenis Pesantren tersebut, maka sudah sewajarnya bila anggota Majelis Masyayikh merepresentasikan semua jenis pesantren yang ada dan diakui dalam UU Pesantren,” tukasnya.

Oleh karena itu, HNW berharap Menteri Agama dan AHWA segera mengoreksi kebijakannya dengan menambahkan jumlah anggota Majelis Masyayikh agar merepresentasikan tiga jenis pesantren yang diakui oleh UU Pesantren. Apalagi, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren menyebutkan bahwa Majelis Masyayikh minimal terdiri dari 9 orang dan maksimal 17 orang. Dan  sekarang baru ditunjuk 9 orang saja, yang kemungkinan baru mewakili 2 dari 3 jenis Pesantren yang diakui oleh UU dan yang secara nyata ada dan diakui kiprahnya oleh masyarakat.

“Saat ini sudah ditetapkan 9 orang anggota Majelis Masyayikh. Maka demi kemaslahatan Pesantren dan tegaknya UU secara adil dan benar, sewajarnya bila Menag dan AHWA segera melakukan koreksi dan perbaikan, dengan menambahkan anggota Majelis Masyayikh hingga  dapat memenuhi asas keadilan dan representasi semua jenis pesantren yang diakui di dalam UU Pesantren. Agar Majelis Masyayikh dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya secara baik dan benar untuk berkhidmat kepada semua jenis Pesantren, bukan hanya kepada/untuk sebagian jenis Pesantren saja, dengan mengesampingkan  jenis Pesantren lain yang sama kedudukannya di hadapan hukum yaitu UU Pesantren,” pungkasnya.[]

Tags: Majelis Masyayikh
Share1247Tweet779Send
Previous Post

Terkait Penghapusan BBM Subsidi, PKS Minta Pemerintah Gunakan Logika Konstitusi Bukan Bisnis

Next Post

Lebanon Berhasil Gagalkan Penyelundupan Jutaan Pil Captagon

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

29 May 2026
Mendidik Manusia, Bukan Mesin

Mendidik Manusia, Bukan Mesin

28 May 2026
Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

29 May 2026
Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

30 May 2026
Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

29 May 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

0
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

0
Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

0
Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

0
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

0
Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

1 June 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

1 June 2026
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

1 June 2026
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

31 May 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result