15
Tonton Selengkapnya
28 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 5 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Kritisi SE Menag Soal Pengaturan Pengeras Suara Masjid dan Mushalla, HNW: Itu Bisa Hadirkan Disharmoni

HNW menjelaskan di umumnya daerah-daerah di Sumatera seperti di Aceh, Sumatera Barat, Riau, dll, juga Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Madura, NTB, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku Utara, masyarakatnya sudah sangat harmoni dengan pengeras suara di Masjid dan Mushalla.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
23 February 2022
in Nasional
0
foto: kesatu.co.id

Jakarta, Gontornews — Wakil MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA sekalipun mengapresiasi keinginan menghadirkan harmoni di antara umat beragama, tetapi ia mengkritisi Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla yang ditujukan menghadirkan harmoni,  tetapi diberlakukan secara generalisasi dan tidak mempertimbangkan “kearifan” lokal, sehingga Surat Edaran tersebut dikhawatirkan malah dapat berbalik menciptakan keresahan, saling curiga dan disharmoni di kalangan masyarakat yang terhubung dengan Masjid dan Mushalla.

“Seharusnya, sebelum membuat Surat Edaran, Menag terlebih dahulu membuat kajian yang obyektif dan komprehensif, serta berkomunikasi terlebih dengan para Wakil Rakyat di Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan agama. Karena mereka seperti saat reses sekarang ini, menyerap aspirasi konstituen dan warga, termasuk yang terkait dengan Masjid dan Mushalla serta masalah harmoni antarumat beragama. Dan saya pun mendapatkan banyak aspirasi warga yang hampir semuanya menyayangkan dan tidak sependapat dengan Surat Edaran baru tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (23/2).

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa sejatinya pengaturan mengenai penggunaan pengeras suara ini sudah ada sejak 1978, yakni melalui Instruksi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kep/D/101/1978. Kemudian dipertegas kembali keberlakuannya melalui Surat Edaran Dirjen Bimas Islam pada 2018.

“Ini sebenarnya bukan aturan yang baru, SE itu sudah ada sejak 44 tahun lalu. Namun, sayangnya, SE yang dikeluarkan oleh Menteri Agama saat ini berbeda secara mendasar karena generalisisasi pemberlakuannya di seluruh Indonesia, tanpa menyebutkan kembali soal kearifan lokal, serta obyektivitas membedakan Masjid dan Mushalla di kawasan kota dan desa, di kawasan mayoritas Muslim atau minoritas Muslim. Sekalipun tidak disebut adanya faktor krusial yang menjadi sebab serius mengapa Surat Edaran itu dinaikkan kelasnya, dari Surat Edaran Dirjen menjadi Surat Edaran Menteri. Mestinya disebutkan fakta-fakta dalam rentang waktu 4 tahun dari tahun 2018 saat masih berbentuk Surat Edaran Dirjen Bimas Islam hingga tahun 2022 saat dinaikkan kelas menjadi Surat Edaran Menteri, mestinya disebutkan ada masalah-masalah disharmoni apa, sehingga SE tersebut perlu dinaikkan  kelasnya, dari SE Dirjen menjadi SE Menteri,” ujarnya.

BACA JUGA

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

Mitratel Salurkan 3.388 Paket Daging Kurban Hingga Wilayah Bencana Sumatera Melalui BAZNAS

Melalui BAZNAS, JSIT Salurkan Sedekah Daging untuk Palestina dan Sumatera 853 Juta

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa Instruksi Dirjen Bimas Islam pada 1978 malah lebih baik, dan mestinya dalam rangka menghadirkan harmoni, justru Surat Edara Dirjen itu diperbaiki untuk diperkuat, karena berlaku obyektif dan adil, dengan mempertimbangkan aspek lokalitas, dan kebudayaan masyarakat setempat. Instruksi Dirjen Bimas Islam tersebut menyebutkan bahwa ketentuan ketat terhadap penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla diberlakukan untuk kota besar, seperti ibukota negara, ibukota provinsi dan ibukota kabupaten/kota di mana penduduknya beraneka ragam, baik dari segi agama, jam kerja dan lain sebagainya.

“Namun, Instruksi Dirjen Bimas Islam tersebut juga mengecualikan pengaturan tersebut untuk masjid, langgar dan mushalla di desa/kampung, dengan tetap memperhatikan tanggapan dan reaksi masyarakat. Itu surat edaran yang bijak. Sayangnya, SE Menag yang baru ini tidak membuat pengecualian tersebut, malah diberlakukan secara general, dipukul rata untuk semua daerah di Indonesia, sekalipun juga tidak ada laporan adanya masalah serius  yang massif dengan terjadinya disharmoni akibat dari pengeras suara dari Masjid atau Mushalla,” ujarnya.

HNW menjelaskan di umumnya daerah-daerah di Sumatera seperti di Aceh, Sumatera Barat, Riau, dll, juga Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Madura, NTB, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku Utara, masyarakatnya sudah sangat harmoni dengan pengeras suara di Masjid dan Mushalla. Bahkan di Jakarta sekalipun, dalam reses ini, ia mendapatkan aspirasi dari banyak warga dan tokoh masyarakat di Mampang, Kebayoran Lama dan Cempaka Putih, yang misalnya, mereka dengan tegas mengatakan bahwa selama ini tidak ada masalah dengan pengeras suara dari Masjid atau Mushalla yang kumandangkan suara adzan, pengajian, tarhim, dll-nya.

“Salah satu tokoh FKDM, Pak Warli,  malah menyampaikan bahwa Surat Edaran Menag itu justru bisa jadi beban di tengah warga sehingg bisa memicu terjadinya disharmoni. Karenanya beliau meminta agar SE Menag No. 05/2022 itu dikaji ulang saja,” jelasnya.

Maka HNW khawatir, sebagaimana temuan di Jakarta seperti Cempaka Putih, Mampang, Kebayoran Lama, dll, sikap yang men-generalisir seperti dalam Surat Edaran itu justru akan menimbulkan disharmoni di kalangan masyarakat, karena di daerah-daerah itu memang tidak ada masalah dengan penggunaan pengeras suara di masjid/mushalla untuk kepentingan syiar agama Islam. “Mereka yang sudah harmoni dan tidak ada masalah dengan pengeras suara, seharusnya cukup diberi rambu-rambu umum soal pentingnya peran Masjid dan Mushalla dan pengeras suaranya dalam menjaga dan menguatkan harmoni dan kerukunan umat beragama,” tukasnya.

HNW berpendapat seharusnya Menag juga fokus mengatasi persoalan yang ada di masjid dan masyarakat di lingkungan masjid. Karena pada periode 2018 saat SE masih di Dirjen, hingga 2022 saat SE naik kelas jadi tingkat Menteri, bukan soal pengeras suara yang menjadi isu nasional, melainkan makin banyak kasus teror dan tindakan kriminal terhadap masjid yang jadi korban vandalisme, Imam Masjid ada yang dianiaya sampai wafat (di Jateng dan Sulawesi), ada yang diserang sesudah mengimami shalat Isya (di Pekanbaru), ada Ustadz seperti Syaikh Ali Jaber yang diserang saat lagi memberikan pengajian di dalam masjid, ada kotak amal dicuri dari dalam masjid, selain adanya pengeras suara yang sudah tua yang bisa mengakibatkan suara tidak bagus, tapi belum bisa diganti karena keterbatasan kas keuangan masjid.

“Dalam rangka menghadirkan harmoni masjid dan mushalla dengan masyarakat sekitarnya terkait masalah-masalah yang menjadi isu nasional di atas, lebih tepat kalau Kemenag bukan hanya membuat SE (Surat Edaran), tapi membuat program bantuan langsung bagi Masjid dan Mushalla untuk memasangkan CCTV dan insentif untuk bagian keamanan Masjid/Mushalla, untuk meningkatkan keamanan bagi Imam, Muadzin, Ustadz maupun jamaah, juga adanya bantuan keuangan bagi Masjid/Mushalla untuk memperbaiki atau membeli TOA yang bagus, sehingga bisa menghadirkan suara yang menenteramkan, bagus dan tidak sumbang,” tuturnya.

Selain itu, HNW juga setuju dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berharap agar Surat Edaran itu tetap harus adil, memperhatikan maslahat masyarakat, tidak digeneralisir, dan proporsional agar pengaturan rumah ibadah menghadirkan harmoni, sehingga tidak hanya menyasar kepada rumah ibadah dari satu agama saja seperti masjid atau mushalla, tetapi juga terhadap rumah-ruman ibadah dari agama yang lain.

“Pandangan MUI ini wajar, karena Menag sendiri sering menegaskan bahwa dirinya adalah Menteri Agama, bukan hanya Menteri Agama Islam, tapi Menteri untuk semua agama yang diakui di Indonesia. Dan tentunya semua agama, umat beragama dan rumah-rumah ibadahnya juga ingin menghadirkan harmoni dengan warga dan sesama. Dan Menteri Agama perlu membantu merealisirnya. Maka sewajarnya kalau SE Menag No. 05 Tahun 2022 itu direvisi dan dikoreksi, agar bisa berperan menghadirkan harmoni untuk semua agama dan rumah-rumah ibadatnya, dan tidak malah menjadi penyebab terjadinya disharmoni,” pungkasnya.[]

Tags: pengeras suara
Share83Tweet52Send
Previous Post

Situasi Penyanderaan di Apple Store Amsterdam Berakhir

Next Post

Knowledge Management Dalam Organisasi

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

30 May 2026
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

29 May 2026
Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

Ini dia Lirik Lagu Gontor ‘Takkan Terlupa’

30 August 2021
Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

4 June 2026
Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

0
Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

0
Universitas Islam Bogor Jalin Kerjasama dengan UNIDA Gontor

Universitas Islam Bogor Jalin Kerjasama dengan UNIDA Gontor

0
BAZNAS Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kemayoran

BAZNAS Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kemayoran

0
BSI Kembali Tegaskan Posisi sebagai Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia

BSI Kembali Tegaskan Posisi sebagai Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia

0
Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

Pesantren Wisuda: Bekali Lulusan SMPIT Insantama Leuwiliang Menuju Masa Depan

4 June 2026
BAZNAS Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kemayoran

BAZNAS Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kemayoran

4 June 2026
BSI Kembali Tegaskan Posisi sebagai Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia

BSI Kembali Tegaskan Posisi sebagai Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia

4 June 2026
Universitas Islam Bogor Jalin Kerjasama dengan UNIDA Gontor

Universitas Islam Bogor Jalin Kerjasama dengan UNIDA Gontor

4 June 2026
Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

Bekali Lulusan Hadapi Ujian Kehidupan, SMPIT Insantama Leuwiliang Gelar Pesantren Wisuda di Kawasan Wisata Gunung Salak

4 June 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result