Petaling Jaya, Gontornews – Lembaga anti korupsi Malaysia, Malaysian Anti-Corruption Comission (MACC), memutuskan untuk membuka kembali rekening pribadi mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, Rabu (18/7). MACC menilai bahwa penyelidikan yang dilakukan terhadap akun rekening Razak telah selesai. Sebelumnya, rekening Razak dibekukan oleh MACC menyusul adanya dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
“Kami juga inign menyorotoi bahwa ada beberapa rekening bank lain milik Najib yang diduga terlibat dalam kaitannya dengan SRC International dan skandal 1MDB yang sudah ditutup sebelum investigasi yang terhadap kasus ini dimulai pada Juli 2015 yang lalu,” ungkap pernyataan resmi MACC sebagaimana dilansir The Star Online.
“Ini berarti pembekuan rekening tersebut tidk daapat dilakukan karena sudah ditutup sebelum penyelidikan dimulai,” tambah pernyataan resmi tersebut.
MACC juga menepis tuduhan bahwa pembekuan rekening Razak dilakukan atas dasar publisitas. Sebaliknya ketika rekening pribadi Razak kembali dibuka, MACC justru lebih memilih diam.
“Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi tentang rekening bank Najib yang dibekukan. Kami hanya menegaskan bahwa akun ini tidak lagi dibekukan dalam rangka menjawab pertanyaan yang diajukan oleh media,” tambah MACC.
Terkait skandal 1MDB, MACC disebut telah membekukan sejumlah rekening pribad beberapa tokoh yanga diduga terlibat, partai politik serta Lembaga Swadaya Masyarakat yang melibatkan 1,1 Miliar Ringgit Malaysia pada 26 dan 29 Juni 2018 yang lalu. Tidak hanya, itu, rekening pribadi 81 orang serta 55 perusahaan juga ikut dibekukan menyusul dugaan terlibat kasus 1MDB. [Mohamad Deny Irawan]





















