Kuala Lumpur, Gontornews — Pemerintah Malaysia, Selasa (28/12/2021), memutuskan untuk mencabut larangan bepergian dari dan menuju 8 negara Afrika Selatan karena varian Omicron. Malaysia berdalih bahwa, saat ini, varian Omicron tidak lagi berasal dari negara-negara Afrika Selatan tetapi sudah menyebar ke banyak negara di dunia.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin, mengatakan pihaknya akan memangkas waktu tunggu untuk dosis vaksin booster. Sejauh ini, Malaysia telah melaporkan 306 kasus varian Omicron dari total 366 pelancong yang positif Covid-19 dalam rentang kedatangan antara 21 dan 25 Desember 2021.
“Kami masih menunggu hasil dari sekuensing genom untuk memberikan konfirmasi (lebih lanjut),” kata Khairy sebagaimana dilansir Channel News Asia.
Khairy menambahkan bahwa meningkatnya infeksi Covid-19 varian Omicron secara global membuat pemerintah tidak lagi memiliki alasan untuk memberlakukan larangan perjalanan terhadap negara-negara Afrika Selatan tersebut.
Delapan negara yang pemerintah Malaysia maksud yaitu Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Botswana, Eswatini, Lesotho dan Namibia. Sedangkan hari ini, negara-negara seperti Australia, India, Arab Saudi, Inggris, Amerika Serikat dan 18 negara lain telah menjelma sebagai negara berisiko tinggi varian Omicron.
Untuk mengantisipasi penularan, otoritas kesehatan Malaysia akan mewajibkan para pelancong dari negara berisiko tinggi tersebut untuk melakukan tes PCR dua hari sebelum keberangkatan. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelacak digital kepada para pelancong dari negara berisiko tinggi untuk memudahkan proses tracing.
Bukan itu saja, pemerintah juga mewajibkan karantina tujuh hari bagi pelancong yang telah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap. Sementara yang belum mendapatkan vaksin wajib melakukan karantina 10 hari.
Hingga Senin (27/12/2021), kampanye vaksinasi Malaysia telah mencapai 97,6 persen populasi dewasa. Sementara jumlah kasus infeksi Covid-19 di Malaysia telah mencapai 2,7 juta kasus dengan lebih dari 31.300 kematian sejak pandemi merebak pada awal tahun 2020 silam. [Mohamad Deny Irawan]