Jakarta, Gontornews — Beberapa waktu lalu Kementerian Agama memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai lembaga dengan andil terbesar dalam SBSN. Hal ini tidak lepas dari kebijakan Kementerian Agama untuk menempatkan tidak kurang dari Rp 35 triliun dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dana haji dalam skema SBSN. Demikian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan.
Dengan dana SBSN, Kementerian Agama telah membangun sejumlah gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA), serta asrama haji.
“Kami juga berharap betul SBSN ini bisa digunakan untuk membangun madrasah. Kami merasa banyak madrasah di daerah yang memang tidak cukup anggarannya jika hanya mengandalkan dari APBN,” kata Menag saat rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu. [M Khaerul Muttaqien/Rus]