Dakar, Gontornews — Presiden Gambia Yahya Jammeh telah mengumumkan keadaan darurat, hanya dua hari sebelum dia seharusnya menyerahkan kekuasaan setelah kalah dalam pemilihan presiden bulan lalu.
Dalam pidato yang disiarkan TV nasional, Jammeh mengatakan hari Selasa (17/1), keadaan darurat diperlukan karena negara dalam keadaan bahaya setelah adanya campur tangan asing dalam pemilihan presiden 1 Desember lalu. Dalam pilpres itu ia kalah dari pemimpin oposisi Adama Barrow.
Jammeh yang telah berkuasa 22 tahun itu mengatakan, kondisi dalam negeri Gambia saat ini berada dalam suasana bermusuhan yang dapat mengancam kedaulatan, perdamaian, keamanan dan stabilitas negara.
Keadaan darurat akan berlangsung selama 90 hari. Segala tindakan pembangkangan, protes, unjukrasa, dan tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban umum dilarang.
Mantan pemimpin kudeta yang telah memerintah negara kecil di Afrika Barat sejak tahun 1994, itu awalnya mengakui kekalahannya. Tapi seminggu kemudian dia berubah pikiran dan menyatakan ada kecurangan dalam hasil pilpres.
Barrow, yang saat ini berada di Senegal, dijadwalkan dilantik menjadi Presiden Gambia pada tanggal 19 Januari ini. Dia menegaskan, pelantikannya akan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.
“Keputusan untuk menyatakan keadaan darurat diambil oleh parlemen, tetapi orang-orang yang duduk di parlemen hanya dari partai politik pendukung Jammeh,” tulis Aljazeera dari Dakar, ibukota Senegal, negara tetangga Gambia.
Menyusul pemberlakuan keadaan darurat ini, muncul kekhawatiran tentang kebebasan berbicara, penangkapan di dalam negeri, penerapan jam malam dan penutupan perbatasan. [Rusdiono Mukri]



















