15
Tonton Selengkapnya
33 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 4 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Uncategorised

Menghalalkan Zina itu Murtad

Oleh Muh. Nursalim (Doktor Studi Islam UIN Jogja)

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
4 September 2019
in Uncategorised
0
Menghalalkan Zina itu Murtad

“Penelitian ini berkesimpulan bahwa konsep milk al yamin Muhammad Syahrur merupakan sebuah teori baru yang dapat dijadikan sebagai justifikasi terhadap keabsahan hubungan seksual nonmarital. Dengan teori ini, maka hubungan seksual nonmarital adalah sah menurut syariah sebagaimana sahnya hubungan seksual marital. Dengan demikian, konsep ini menawarkan akses hubungan seksual yang lebih luas dibanding konsep milk al yamin tradisionalis.”_

Di atas adalah kesimpulan disertasi yang berjudul *Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non Marital.*
Ditulis oleh *Abdul Aziz,* mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Media sosial ramai. Sehingga tim penguji merasa perlu melakukan konferensi pers untuk mengklarifikasi. Pada press release yang tersebar di medsos, ternyata para penguji keberatan dengan karya tulis tersebut. Sehingga ketua sidang, *Prof. Yudian Wahyudi, PhD.* yang juga Rektor UIN Sunan Kaljaga mengatakan,
*_“Dengan demikian draft disertasi yang diujikan tanggal 28 Agustus harus direvisi sesuai dengan kritik dan saran para penguji”._*

Ujian promosi doktor atau ujian terbuka itu semacam seremonial akademik. Pasti lulus. Karena sebelum melakukan ujian promosi, seorang mahasiswa sudah menempuh empat kali ujian. Diawali dengan ujian komprehensif lalu ujian proposal. Dilanjutkan ujian pendahuluan dan ujian tertutup. Maka, biasanya ketika ujian promosi doktor SK kelulusan sudah dibuat. Tinggal dibacakan setelah prosesi ujian selesai. Diakhiri dengan makan-makan sebagai tasyakuran.

BACA JUGA

Wisuda Khatmil Qur’an dan Pengajian Akbar TPA Binaan UNIDA Gontor Ar-Raudhah Desa Beton Siman Ponorogo

TASREH: Tajammu’ dan Sarasehan Bersama IKPM Cabang Bogor

Anies Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia

BAZNAS Resmikan Program Bedah Mushola di Teluknaga Banten

Promosi Dr Atang: Pekarangan Berpotensi Sebagai Destinasi Agrowisata, Ini Syaratnya

Dengan demikian, normalnya disertasi tersebut sudah melalui proses yang berliku. Maka ketika terjadi kegaduhan setelah ujian terbuka. Publik menjadi bertanya, “seliberal itukah kultur akademik UIN Jogja?”

Hubungan seks nonmarital adalah hubungan seks di luar nikah. Praktek tersebut dinilai sah secara syariah dengan memakai teori milk al yamin. Yaitu kepemilikan budak perempuan. Itulah hasil kajian Abdul Aziz terhadap pemikiran Syahrur.

Dalam al Quran memang terdapat ayat yang membolehkan seorang laki-laki menggauli budak perempuannya. Tanpa akad nikah. Seperti pada surat Al Ahzab: 50, An Nur: 31 dan Al Mukminun : 5-6.

*_“Dan orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela.”_*
(Al Mukminun: 5-6)

*Hari ini tidak ada lagi budak.* Karena itu kemudian Syahrur meluaskan kebolehan menggauli budak ini dengan jenis hubungan seksual yang tidak normal lainnya. Seperti nikah mut’ah, nikah muhalil, nikah misyar (kawin kontrak) bahkan _samen leven_ (kumpul kebo).

*Pendapat ini aneh dan janggal. Hubungan teks dan konteks dibuat terbalik dan liar. Lazimnya teks, baik ayat al Quran atau Hadits Nabi saw itu membutuhkan konteks. Jika konteksnya tidak ada maka dalil tidak dapat dieksekusi.*

Misalnya, kewajiban haji itu bagi orang yang mampu menempuh perjalanan ke Baitullah. (Al Imran: 97).
Jika faktanya seseorang tidak mampu ke Mekkah maka kewajiban itu gugur dengan sendirinya.

Di dalam syariah zakat juga ada ketentuan haul dan nishab. Seseorang wajib mengeluarkan zakat apabila harta yang dimiliki sudah mencapai nishab dan haul. Jika faktanya harta seseorang tidak mencapai haul dan nishab maka kewajiban membayar zakat gugur.

Ajaran puasa juga demikian. Kewajiban puasa itu bagi orang yang mukim, sehat dan tidak berat menjalankan _(yuthiiqunahu)._ Jika faktanya seseorang dalam keadaan safar, atau sakit atau berat menjalankannya, maka kewajiban puasa menjadi gugur. Berubah qadha atau membayar fidyah.

Kewajiban wudhu untuk shalat juga demikian. Seseorang wajib berwudhu bila akan menjalankan shalat. (Al Maidah: 6). Tetapi jika seseorang dalam keadaan tidak mendapati air maka baginya tidak kena kewajiban wudhu. Ia cukup bertayamum.

*Begitulah lazimnya penyimpulan hukum syari’ah berjalan. Dalil didialogkan dengan fakta di lapangan. Jika fakta di lapangan tidak mendukung syarat diwajibkannya tuntutan dalil, maka hukum bisa berubah.*

Yang dilakukan Syahrur berbeda. Dalilnya, seorang laki-laki boleh menggauli budak perempuan yang dimiliki. (Al Mukminun: 6).
*Karena hari ini tidak ada lagi budak, maka seorang laki-laki boleh menggauli perempuan bukan budak tanpa menikah.* Cukup dengan kesepakatan kedua belah pihak. Dengan demikian kumpul kebopun sah secara syariah.

Itu “ijtihadnya” Muhammad Syahrur yang diamini Abdul Aziz. Tanpa kritik yang berarti. Bahkan si penulis disertasi menyayangkan Syahrur yang hanya membuka pintu seks bebas hanya untuk laki-laki.

_“Namun, ditinjau dari perspektif emansipatoris, ekstensitas akses seksual dalam konsep ini masih tampak timpang, karena hanya dapat dinikmati oleh laki-laki sementara bagi perempan cenderung stagnan”_

*Para ulama sepakat, hubungan seks di luar nikah adalah zina.* Menurut Imam Az Dzahabi dalam kitab Al Kabair. Zina adalah termasuk dosa besar. Pelakunya berdosa dan mendapat had.

*_“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali pukulan. Dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan hukum Allah.”_*
(An Nur: 2)

*Adapun yang menghalalkan zina, dia bukan saja berdosa tetapi telah murtad. Keluar dari Islam. Demikian tulis Sayid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah.*
Ulama Mesir itu menyebut delapan perkara yang menyebabkan seseorang telah murtad. Nomor dua adalah, menghalalkan sesuatu yang oleh ijmak kaum muslimin diharamkan. Contohnya adalah menghalalkan zina.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda,
*_“Jika suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya maka tunggulah kehancurannya”_*
(HR. Bukhari)

*Muhammad Syahrur yang menjadi kajian pada disertasi tersebut bukan ulama bukan pula ahli agama. Dia itu seorang insinyur.*
Pada tahun 1964 ia lulus dari sebuah universitas di Moskow, Uni Soviet pada jurusan teknik sipil. Gelar masternya diperoleh di National University of Ireland dengan konsentrasi mekanika tanah. Pada kampus yang sama pada tahun 1972 ia memperoleh gelar doktor dengan konsentrasi teknik pondasi.

*Tidak ada riwayat, Syahrur pernah belajar agama kepada siapa dan di universitas apa. Bahkan saat balita di mana umumnya anak-anak Syiria belajar agama di kutab atau madrasah, Syahrur malah disekolahkan pada pendidikan sekular di Al Midan. Wilayah bagian Selatan Damaskus.*
Satu-satunya “guru” yang mempengaruhi pemikirannya adalah *Dr. Jakfar Dak Al-bab,* seorang kawan yang juga ahli linguistik.

*Syahrur belajar agama secara otodidak.* Teori limit yang menjadi manhaj “ijtihadnya” sangat terpengaruh logika teknik yang memang menjadi basic keilmuwannya. Karyanya cukup banyak. Diantaranya, al kitab wa al Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah (1990). Dirasah al Islamiyah al Mu’ashirah fi ad Daulah wa al Mujtama (1994) dan Al Islam wa al Iman (1996).

Buku-bukunya menghentak karena keluar dari pakem studi Islam. Bahkan mengabaikan maqasidus syari’ah. Juga kaidah tafsir dan ushul fiqh. Ia memang menjadi terkenal. Ibarat pepatah, _bul ma a zamzam fatayshur_ (kencingilah air zamzam kamu akan terkenal).

Namanya moncer. Buah pemikirannya dikaji banyak orang. Tetapi tetap saja dia bukanlah seorang faqih.
*Maka menjadikan pendapat Muhammad Syahrur sebagai manhaj berijtihad, ibarat menyerahkan operasi katup jantung kepada tukang tambal ban.*
Ancur broo.

Wallahu’alam

Tags: HalalkanMilkul YaminmurtadZina
Share58Tweet36Send
Previous Post

Wasekjen MUI: Milkul Yamin Bukan dari Islam

Next Post

Erdogan: Zona Aman Idlib Mulai Menghilang

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

29 May 2026
Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

29 May 2026
Mendidik Manusia, Bukan Mesin

Mendidik Manusia, Bukan Mesin

28 May 2026
Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

30 May 2026
Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

29 May 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

0
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

0
Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

0
Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

0
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

0
Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

1 June 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

1 June 2026
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

1 June 2026
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

31 May 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result