Jakarta, Gontornews–Asumsi dasar ekonomi makro untuk pertumbuhan ekonomi 2017 berada pada kisaran 5,3 persen-5,9 persen, sesuai dengan proyeksi penguatan perekonomian di negara maju maupun berkembang. Demikian ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
“Pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan meningkat seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian global, realisasi pembangunan infrastruktur dan terjaganya daya beli masyarakat,” kata Menkeu dalam menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2017 di Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (20/5).
Asumsi tersebut, tambah Menkeu, telah mempertimbangkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi perekonomian nasional yaitu terbatasnya kapasitas produksi dan daya saing akibat terbatasnya infrastruktur, sumber daya manusia maupun inovasi teknologi serta isu kesenjangan ekonomi dan kedaulatan pangan.
“Selain itu, peran sektor keuangan dalam negeri masih dangkal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan masih tingginya biaya dana (cost of fund),” kata Menkeu seperti diunggah antaranews (20/5).
Menkeu juga menyampaikan asumsi laju inflasi ditetapkan sebesar 3,0 persen-5,0 persen, yang didukung oleh berbagai upaya stabilisasi harga serta koordinasi yang baik antara sektor riil, otoritas moneter dengan pemerintah daerah. Sementara, suku bunga SPN 3 bulan berada pada kisaran 5,0 persen-6,0 persen.
Selain itu, asumsi nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp13.650-Rp13.900 terhadap dolar AS yang didukung oleh perbaikan fundamental ekonomi dan komitmen pemerintah dalam mendorong investasi, sehingga bisa mendorong kestabilan kurs rupiah.
Kemudian, asumsi harga minyak (ICP) Indonesia diproyeksikan pada kisaran 35 dolar AS-45 dolar AS per barel, lifting minyak 740 ribu-760 ribu barel per hari dan lifting gas 1,05 juta-1,15 juta barel per hari setara minyak karena adanya penurunan produksi secara alamiah dan kendala eksplorasi akibat harga yang rendah.
“Asumsi dasar ekonomi makro yang disusun pemerintah ini selanjutnya menjadi basis dalam penyusunan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2017 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017,” kata Menkeu. [Fathur/DJ]