Nganjuk, Gontornews — Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK), Prof Dr Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa pesantren harus ikut terlibat dalam memberikan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Menurutnya, pengesahan UU Nomor 18 Tahun 2019 mengamanatkan pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai jawaban bagi persoalan masyarakat sehari-hari.
“Pondok pesantren itu tidak hanya mencetak santri yang ahli agama yang mensyiarkan Islam bagi masyarakat, tetapi juga harus bisa membantu masyarakat menyelesaikan berbagai macam persoalan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara,” kata Menko Muhadjir saat berpidato di depan ratusan santri Pesantren Al-Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Sabtu (15/6/2024).
“Pesantren sekarang sah menjadi lembaga pendidikan, menjadi lembaga pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang sah karena sudah mendapatkan payung hukum,” sambungnya sebagaimana dilansir laman Kemenko PMK.
Muhadjir menambahkan, dorongan kepada pesantren untuk memberikan pendidikan agama dan pengetahuan umum secara berimbang sejalan dengan perintah agama, keduanya tidak boleh berat sebelah.
“Kita ini diperintah oleh Allah untuk mengimbangkan kehidupan. Agar hidup kita itu imbang antara dunia dan akhirat, duniawi dan ukhrawi, antara ilmu-ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum, tidak boleh berat sebelah,” jelasnya.
Sebagai informasi, kedatangan Menko Muhajdir ke Ponpes Al-Ubaidah Kertosono merupakan bagian agenda peninjauan langsung upaya pencegahan stunting oleh Posyandu As-Syifa Ponpes Al-Ubaidah Kertosono Nganjuk.
Di lokasi tersebut, Menko Muhadjir berkenan untuk menyaksikan proses pengukuran bayi dan balita oleh para kader Posyandu. Tidak hanya itu, pria kelahiran Madiun 67 tahun silam tersebut juga memantau pencatatan perkembangan anak serta konsultasi gizi yang dilakukan setelah pengukuran.
“Pengukuran dan penimbangan balita dilakukan serempak secara nasional dengan melibatkan 338 ribu Posyandu di seluruh Indonesia,” ungkap Menko Muhadjir sebagaimana dilansir Kompasiana.
Menko Muhadjir mengakui peran penting pondok pesantren dalam upaya pencegahan stunting. Menurutnya, pesantren memiliki komunitas yang solid sehingga memudahkan untuk melanjutkan program-program pencegahan stunting di masa mendatang.
“Pondok pesantren memiliki komunitas yang solid sehingga mudah digerakkan dan diintervensi,” tutup Menko Muhadjir. [Mohamad Deny Irawan]





















