Jakarta, Gontornews — Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku usaha kendaraan bermotor di Indonesia memperkuat industri otomotif. Peningkatan ekspor kendaraan bermotor dan aktivitas litbang menjadi bagian dari fokus pengembangan.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan hal itu saat melakukan pertemuan dengan pelaku industri otomotif Indonesia di Jakarta, Kamis (21/7) malam. “Kita rumuskan strategi dan lakukan upaya-upaya agar ekspor yang berjumlah sekitar 207 ribu unit pada tahun lalu bisa meningkat 100 persen atau bahkan 300 persen pada tahun-tahun mendatang sesuai dengan arahan Bapak Presiden,†katanya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
Untuk itu, pihaknya ingin agar prinsipal dan perusahaan otomotif menambah investasi di Indonesia khususnya untuk produk-produk global dan komponen utama guna memperkuat daya saing dan peningkatan ekspor. Pemerintah Indonesia menyambut baik dan siap memfasilitasi upaya investasi ini. Pemerintah juga meminta agar aktivitas riset dan pengembangan (R&D) dapat dilaksanakan di Indonesia. “Apalagi dengan model global sources saat ini, aktivitas R&D akan menjadi kunci efisiensi dan peningkatan daya saing,†ujarnya.
Secara khusus, Menperin menyampaikan terima kasih kepada pelaku industri otomotif lantaran telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan mewujudkan produksi tertinggi telah dicapai pada tahun 2014 dengan jumlah 1.298.523 unit. Dia berharap agar produksi ini terus meningkat di tahun-tahun mendatang.
Tercatat, industri otomotif Indonesia merupakan salah satu Industri andalan yang memiliki peran besar dalam PDB nasional. Kementerian Perindustrian juga memiliki roadmap untuk mendorong jumlah produksi mobil hingga 2,5 juta unit pada tahun 2020. Target peningkatan produksi tersebut perlu dibarengi dengan target peningkatan investasi. Demikian juga dengan investasi tersebut akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian yang berujung pada meningkatkan penerimaan negara dari pajak.
Saat ini, Kemenperin sedang menggarap finalisasi revisi Peraturan Menteri Perindustrian tentang Industri Kendaraan Bermotor untuk memperkuat daya saing industri kendaraan bermotor Indonesia. “Seperti berkali-kali saya sampaikan, pendalaman dan lokalisasi komponen dengan memperbanyak kerjasama dengan industri nasional atau lokal, mesti kita lakukan terus,†ujarnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]