Jakarta, Gontornews — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir, meminta masyarakat tidak mempercayai teori konspirasi terkait Covid-19. Bagi Haedar, konspirasi Covid-19 untuk mengubah ritual keagamaan bukanlah agenda tersembunyi organisasi kesehatan dunia, WHO.
Muhammadiyah, sambung Haedar, akan mengeluarkan pendapat sesuai dengan kaidah atau pedoman ijtihad jama’i sebagaimana Majelis Tarjih.
“Bagi kita di Muhammadiyah menggunakan ijtihad jama’i sebagaimana Majelis Tarjih, tidak mengikuti satu dua pandangan yang berbeda. Kita pakai pandangan umum yang itu menjadi cara kita untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Itu kerangka berpikir kita,” kata Haedar saat berbicara dalam forum Sosialisasi dan Konsolidasi Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait Pandemi dan Idul Adha 1442, Rabu (7/7/2021).
Haedar menjelaskan bahwa mereka yang menuduh bahwa sikap aktif Muhammadiyah dalam menentukan perubahan ritual keagamaan mengekor agenda tersembunyi WHO tidak benar. Ia pun menganggap tuduhan tidak berdasar tersebut sebagai hal yang wajar.
“Jangankan di ilmu sosial yang luas spektrumnya, ahli-ahli sains yang satu teori saja mesti berbeda antara satu ahli dengan ahli yang lain. Begitu juga di dunia kedokteran.”
“Tetapi kita pakai pandangan mukafarat. Pandangan yang jama’i. Itulah yang menjadi patokan kita dalam berpikir yang mungkin oleh sebagian yang tidak cocok dengan kita disebut mengikuti rezim WHO dan lain sebagainya,” ungkap Haedar.
Ia pun mendorong semua pihak fokus untuk menyelesaikan pandemi dan berempati kepada semua pihak yang terdampak. Bagi yang masih keras berdebat, ia menganjurkan untuk membawa data yang mereka punya ke lembaga hukum internasional.
“Sebanyak 4 juta orang meninggal dunia. Indonesia, 61 ribu meninggal dunia. Ini tragedi kemanusiaan yang besar.”
“Jadi kalau ada orang dan pihak yang membuat virus ini kemudian berkonspirasi untuk menyebarkan virus ini, saya pikir ini menjadi tragedi internasional yang dapat dibawa ke Mahkamah Internasional,” paparnya.
“Tetapi kemudian jangan (sampai masalah tersebut) menjadi isu-isu media sosial yang tersebar tanpa dasar, tanpa bukti, dan tanpa kekuatan ilmu,” tutup Haedar. Mohamad Deny Irawan




















