Jakarta, Gontornews — Masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama mendapatkan apresiasi dari Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin.
“RUU tersebut memang sangat diperlukan. Di mana tokoh agama dalam memberi ceramah kepada umat masih ada yang beranggapan berbeda. Sebab kadang orang salah paham pada tokoh-tokoh agama yang menyampaikan kebenaran tapi justru ada orang-orang yang tidak suka,” kata Zaitun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12).
Ia juga menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh agama, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama. “Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU kan silakan itu bagus, Tapi kalau tidak ulama sudah siap kok apapun risikonya,” ujarnya.
Terkait apakah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020 akan membuat para tokoh pemuka agama terkekang, Zaitun berharap DPR dan pemerintah dalam membahas Undang-undang yang akan diterbitkan bisa melibatkan ormas Islam dan tokoh untuk dapat berikan masukan.
“Kita berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik melindungi tokoh agama tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa,” kata Zaitun yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu
Pekan lalu DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) telah menetapkan berapa RUU masuk kedalam prolegnas Prioritas akan dituntaskan pada 2020.
Dari lima puluh RUU salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan tokoh agama). [Fathur]





















