Jakarta, Gontornews — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pimpinan ormas-ormas Islam tingkat pusat menggelar pertemuan untuk membahas tragedi kemanusiaan yang dialami umat Islam India di Kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore 12 Maret 2020.
Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyidin Junaidi, didampingi Ketua MUI KH Abdullah Djaidi, Wakil Bendahara Yusuf Muhammad Martak dan Wakil Sekjen Nadjamuddin Ramly.
Dubes India untuk Indonesia, yang semula diinformasikan akan hadir dalam pertemuan itu, ternyata batal datang.
Dalam pernyataan yang merupakan hasi kesepatakan pertemuan itu, MUI dan ormas-ormas Islam Indonesia secara tegas mengutuk keras tindakan biadab dan terorisme yang dilakukan oleh para ekstremis Hindu pendukung Perdana Menteri India Narendra Modi (RSS/Partai Baratiya Janata) terhadap kaum Muslimin India yang tidak berdosa.
“Perbuatan tersebut melanggar prinsip dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang tertera dalam Piagam HAM dalam pembiaran pemerintah yang berkuasa,” kata MUI dalam pernyataan tertulisnya usai pertemuan, Kamis malam (12/3/2020).
MUI dan Ormas Islam juga mendesak pemerintah India untuk menegakkan keadilan bagi umat Islam dan mencabut UU Kewarganegaraan yang bersifat diskriminatif terhadap umat Islam India. “Itu dinilai sebagai pemicu utama terjadinya tindak kekerasan,” lanjut MUI.
Kepada PBB, MUI meminta agar membentuk Tim Pencari Fakta dan melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum dan konvensi internasional.
Kepada pemerintah Indonesia, MUI dan Ormas Islam mendesak agar meminta pertanggungawaban India sebagai wujud implementasi HAM.
“Jika pemerintah India masih melakukan tindakan kebiadaban dan terorisme terhadap Muslim India maka diwajibkan kepada seluruh umat Islam Indonesia memboikot seluruh produk-produk India dan meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Pemerintah India,” lanjut MUI.
Sebagai pamungkas, MUI dan Ormas-ormas Islam juga meminta umat Islam Indonesia agar mewujudkan ukhuwah Islamiyah terhadap kaum Muslim India dengan memberikan bantuan moral dan material. [fathur]