Jakarta, Gontornews –Di tengah meningkatnya akses terhadap produk, baik itu sandang, pangan maupun papan, halal adalah kewajiban. Karena apapun yang kita gunakan akan berdampak bagi keberlangsungan hidup kita, baik duniawi maupun ukhrowi.
KH M Cholil Nafis dari Majelis Ulama Indonesia Pusat menjelaskan, dalam agama (Islam) itu ada halal dan haram. Ada halal berupa makanan, ada halal berupa perbuatan. Ketika orang menggunakan yang halal, itu adalah bentuk ketaatan terhadap agama.
βHalal itu sangat ideologis bagi kita. Halal merupakan bagian untuk menjadi orang baik. Dan merupakan pengamalan ajaran agama ketika kita melakukan gaya hidup halal termasuk makanan,β jelasnya kepada Gontornews.com.
Selain itu, lanjut Kiai Cholil, makanan halal merupakan sebab terkabulnya doa dan sebaliknya, makanan haram akan menghalangi diijabahnya doa-doa dan tertolaknya amal kebaikan. Dalam hadis disebutkanΒ jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari dan bagi seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya.β (HR ath-Thabrani). [Muhammad Khaerul Muttaqien/Rus]





















