Jakarta, Gontornews – Majelis Ulama Indonesia meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk berhati-hati mengeluarkan pernyataan atau menyampaikan pendapat. Hal ini terjadi setelah muncul pernyataan Ahok yang menyebut memilih pemimpin daerah berdasarkan agama dianggap melanggar konstitusi.
Sebelumnya, Ahok dalam pidatonya saat sertijab dengan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, sempat bicara soal pencoblosan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
“Bapak-Ibu tahu persis kenapa pilih A, kenapa pilih B, kenapa pilih C. Jadi karena kalau berdasarkan agama, itu juga saya nggak melarang, ya nggak apa-apa, saya nggak mau berdebat soal itu. Karena soal itu, saya disidang. Tapi dapat saya katakan, jika begitu, Anda melawan konstitusi di NKRI jika milih orang berdasarkan agama,” ujar tersangka penista agama tak dipenjara tersebut.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI,KH Zainut Tauhid Sa’adi, pernyataan Ahok tersebut menyesatkan dan menunjukkan bahwa gubernur penista agama itu tidak paham konstitusi negara.
“Pendapat tersebut sangat berbahaya karena mengatasnamakan konstitusi, sementara konstitusi tidak melarang,” terang KH Zainut Tauhid dalam keterangan tertulis kepada viva.co.id, Senin (13/2).
Kiai Zainut Tahuhid menambahkan bahwa dalam UUD NKRI 1945 pasal 28 E ayat (2) ditegaskan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Dan juga dalam pasal 29 ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Bagi umat Islam sendiri, kata Kiai Zainut, memilih pemimpin adalah ibadah. Artinya, setiap Muslim yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada merupakan implementasi dari pelaksanaan keyakinan ajaran agamanya.
“Dan tidak dilarang jika mendasarkan pilihannya itu pada keyakinan agamanya, karena hal tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi. Justru dijamin oleh konstitusi. Jadi kalau saudara Ahok sebagai Gubernur DKI mengatakan itu bertentangan dengan konstitusi, terus konstitusi yang mana yang dia maksudkan?” ujarnya.
Ke depan MUI berharap agar Ahok lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan sebagai pejabat pemerintah. Sebab, bukan kali pertama Ahok menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Semoga menjadi perhatian serius untuk Ahok ke depan,” sebut Kiai Zainut Tauhid. [Mohamad Deny Irawan/Rus]
Â




















