Brussel, Gontornews — Komunitas Muslim dan Yahudi di Belgia, Rabu (1/6/2022), menunjukkan 127.000 tanda tangan yang memprotes usulan larangan penyembelihan hewan dengan menggunakan aturan keagamaan. Jika komunitas Muslim memiliki ‘konsep’ halal saat menyembelih hewan, maka komunitas Yahudi memiliki ‘konsep’ kosher.
Sepanjang dua pekan terakhir terjadi perdebatan antara komunitas Muslim dan Yahudi dengan parlemen wilayah Brussel. Dua komunitas keagamaan tersebut berkumpul di depan kantor parlemen Brussel menunjukkan solidaritas dalam mengajukan petisi yang berisi penolakan mereka.
“Kami telah berjuang untuk waktu yang lama karena undang-undang ini, yang coba disahkan oleh Parlemen Brussel atas nama perlindungan kesejahteraan hewan, sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan beragama,” ungkap Coskun Beyazgul, Kepala Belgian Religious Foundation sekaligus Juru bicara Belgian Coordinaton Board.
“Jika keputusan seperti itu dibuat di Brussel, Muslim dan Yahudi akan menghadapi ketidakadilan yang besar,” ujarnya.
“Akan sangat buruk untuk menyampaikan pesan ini dari tempat di mana begitu banyak agama dan budaya yang berbeda hidup perdamaian di Belgia, dan ibu kota Eropa, Brussel,” sambung Beyazgul sebagaimana dilansir Anadolu.
Sementara itu, Albert Gigi, kepala rabi Brussel menambahkan bahwa ketentuan ini tidak adil. “Aturan ini menargetkan minoritas agama terutama Muslim dan Yahudi,” kata Gigi.
“Apa yang tidak dapat diterima bagi kami adalah larangan penyembelihan (hewan) menurut agama. Mereka mengklaim bahwa membuat pingsan (hewan), pemukulan atau mati lemas dengan menghirup gas, menyakiti hewan lebih sedikit,” sambung Gigi.
Pada Desember 2020, Pengadilan Eropa menegaskan larangan penyembelihan hewan di wilayah Flanders Belgia menurut aturan keagamaan Muslim dan Yahudi. Cendekiawan Muslim berpendapat bahwa metode penyembelihan halal sangat manusiawi karena hanya melibatkan sedikit penderitaan bagi hewan karena mati seketika setelah disembelih. [Mohamad Deny Irawan]






















