Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan kardus sebagai kotak suara menuai pro-kontra. Di dunia maya para netizen berbeda pendapat. Ada yang pro dan tidak sedikit yang kontra mengenai kotak yang terbuat dari kardus yang tertutup rapat dilengkapi dengan gembok dan diberi logo KPU.
Menanggapi pro-kontra ini, Ketua KPU Arif Budiman menjelaskan, penggunaan kardus yang kemudian disebut sebagai karton kedap air ini bukan kali pertama. Pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017 dan 2018, juga sudah digunakan. Arief juga mempertegas bahwa penggunaan kotak suara dari karton itu karena melihat negara lain pun menggunakannya. Harganya pun jauh lebih murah dibandingkan dengan bahan aluminium, sebagaimana dikutip detikcom.
Protes terhadap KPU ini berseliweran di medsos dengan berbagai macam bentuknya. Ada yang menggunakan meme, komentar singkat, dan tidak sedikit membuat tulisan panjang bahkan melakukan analisis material. Membandingkan material berbahan kardus dengan aluminium dari sisi kimia.
Pro-kontra ini tak lepas dari anggaran pemilu yang aduhai: 24,9 triliun rupiah. Jauh lebih besar dari anggaran Pemilu sebelumnya yang hanya 9 triliun rupiah. Tapi mampu membuat kotak suara dari aluminium. KPU beralasan bahan kardus sama kuatnya dengan aluminium.
Menarik untuk disimak bukan dari sisi perbandingan bahan atau material. Apalagi analisis dari segi kimia yang sudah sangat jelas dipaparkan antara kualitas aluminium dan kualitas kardus. Namun penulis tertarik mengkaji cara berfikir para penguasa yang makin sini makin tidak masuk akal.
Setidaknya komentar-komentar dari pemangku kekuasaan itu menjadi sebuah gambaran bagi kita bahwa kualitas dan cara berfikir para penguasa ini tidak lebih baik dari kualitas dan cara berpikir orang awam. Komentar-komentar atau penjelasan-penjelasan mereka kadang-kadang lucu dan tidak logis.
Kelemahan suatu negara itu tergantung dari cara berpikir para penguasa, para pemangku jabatan. Artinya, sebuah negara akan mengalami kemajuan atau kebangkitan tergantung bagaimana cara berpikir para pemimpinnya. Jika cara berpikir para pemimpinnya seperti model penguasa saat ini, maka sudah barang tentu bisa kita tebak seberapa hebat kualitas sebuah negara.
Islam sebagai agama yang sempurna, dengan kesempurnaan ajarannya yang mencakup berbagai perkara. Termasuk konsep bernegara, yang dikenal selama berabad-abad lamanya sejak Rasulullah mendirikan negara Islam pertama kali di Madinah yang kemudian dikenal sebagai Khilafah Islam. Yang kemudian berlanjut dengan pimpinan seorang khalifah. Mulai dari masa Abubakar, Umar, Usman dan Ali, radiyallahu anhum ajmain dan berlanjut hingga bani Ummayah, Abbassiyah dan Ustmaniyah. Khilafah Islam merupakan negara yang kuat, menjamin kesejahteraan dan melindungi rakyatnya tanpa membedakan ras, suku, dan agama.
Kuatnya negara khilafah tidak lepas dari kuatnya pemikiran yang lahir dari Islam yang agung. Kekuatan pemikiran Islam yang lahir dari aqidah Islam inipun kemudian disadari oleh kaum kuffar, maka serangan bertubi diarahkan untuk menghantam bagian ini.
Di era Ustmaniyah mereka melancarkan perang misionaris atau yang dikenal sebagai gowzu tabsyir, perang pemikiran yang berusaha meragu-ragukan umat Islam akan ajarannya dan disusupkan pemikiran barat yang dibalut dengan aksi sosial dan pendidikan. Perang inipun membuahkan hasil yang pada akhirnya umat slam mengalami kelemaan sampai pada titik negara pesakitan, puncaknya terjadi penghapusan khilafah pada 3 Maret 1924.
Negara yang memiliki kualitas atau cara berpikir rendah maka negara tersebut akan menjadi negara yang lemah, pesakitan, lembek mudah dikoyak, hancur lebur seperti mudah rusaknya sesuatu yang berbahan kardus.
Hal ini bisa kita lihat dengan jelas pada negara yang berpijak pada pemikiran dasar sekulerisme, negara-negara penganut ideologi kapitalisme dengan berbagai bentuknya seperti demokrasi, kekaisaran, kerajaan, juga negara yang berpijak pada pemikiran dasar materialisme seperti sosialisme dan komunisme, sebetapun hebatnya kemajuan yang mereka gapai sejatinya kemajuan atau kebangkitannya semu.
Hal ini disebabkan karena ideologi ini berasal dari pemikiran manusia yang terbatas, serba lemah dan tidak mengetahui hakikat di balik pemikirannya itu. Wajar bila kemudian manusia menjadi objek percobaan dalam lahirnya undang undang dan kebijakan yang berujung pada kerusakan dan kesengsaraan.
Allah SWT sudah menjelaskan mengenai hal ini dalam ayatnya yang mulia dalam surat at Taubah: 109
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَٰنَهُۥ عَلَىٰ تَقْوَىٰ مِنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنٍ خَيْرٌ أَم مَّنْ أَسَّسَ بُنْيَٰنَهُۥ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٍۢ فَٱنْهَارَ بِهِۦ فِى نَارِ جَهَنَّمَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ
Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Demikianlah Allah SWT menjelaskan. Bangunan itu, termasuk negara, akan menjadi negara yang kuat ketika berpijak kepada dasar yang kuat, dasar yang kuat itu adalah taqwa, taqwa lahir dari aqidah Islam.
Sebaliknya negara yang tidak didasari taqwa, ideologi apapun namanya maka akan menjadi negara yang lemah, bahkan lebih lemah dari kardus. Wallahua’lam. []



















