Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
Selasa, 17 Mei, 2022
Gontornews
Cari Pondok Pesantren
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home News Nusantara

Papua Resmi Larang Miras

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
18 April 2016
in Nusantara
0

Jayapura, Gontornews — Gubernur Papua Lucas Enembe secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Papua Nomor 3/INSTR-GUB-Tahun 2016 tentang pendataan orang asli Papua dan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Bumi Cenderawasih.

Peraturan ini dikeluarkan dalam rangka melindungi orang asli Papua atau penduduk pada umumnya dari kepunahan yang sedang mengincar lewat peredaran minuman berakohol yang bisa berujung pada perbuatan kriminal dan kematian.

Dalam acara penandatanganan pakta integritas pelarangan minuman beralkohol bersama bupati/walikota se-Provinsi Papua, Rabu (30/3), Enembe menjelaskan, pemerintah telah membentuk satgas untuk mengawasi masuknya miras dari luar daerah di Papua, baik lewat udara maupun jalur laut.

“Tidak boleh ada yang beredar di Tanah Papua, minuman beralkohol adalah haram kepada rakyat Papua, kita harus selamatkan generasi Bumi Cenderawasih,” ujarnya seperti dikutip harianpapua.com.

BACA JUGA

ODOJ Tuntaskan Amanah dan Umumkan Laporan Penyaluran ZISWAF

Yayasan Hasbi Qur’an Indonesia Sasar Ribuan Umat dalam Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan

‘Jakarta Mengaji’ Himbauan Gubernur Anies Baswedan Disambut BWA

Bersama Teuku Wisnu, Ketua YTAS Salurkan 100 Paket Bantuan Sembako untuk Lansia Dhuafa

BAZNAS Banten Bagikan Paket Sahur ke 14 Pesantren di Banten

Selain mengeluarkan peraturan, Pemerintah Papua juga menandatangani pakta integritas bersama DPR Papua dan seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Papua. Pakta integritas berisi lima poin.

Pertama, mencegah pemusnahan penduduk di Provinsi Papua yang disebabkan oleh minuman beralkohol.

Kedua, pelarangan produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol ke Provinsi Papua, Kabupaten/Kota, Distrik dan Kampung se-Provinsi Papua.

Ketiga, Pemerintah Papua akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pelarangan kegiatan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

Keempat, melaksanakan Perda Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang Miras.

Kelima, sejak penandatanganan pakta integritas ini, maka semua kegiatan dalam bentuk produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di Provinsi Papua tidak berlaku.

Provinsi Papua terdiri dari 29 kabupaten/kota. Di antara wilayah tersebut adalah Jayawijaya, Merauke, Jayapura, Nabire, Tolikara, Puncak Jaya, Mimika, Kota Jayapura, Intan Jaya, Sarmi, Paniai dan daerah lainnya. Sementara itu, beberapa daerah di Indonesia yang sudah memiliki perda miras antara lain Aceh, Sukabumi, Cirebon, Yogyakarta, dan beberapa daerah lainnya. (Ahmad Muhajir)

Tags: Larang MirasLucas EnembePapuaProvinsi
Share18Tweet11Send
Previous Post

Anak Aman Jika Orangtua Tepat Memilih Sekolah

Next Post

Gibraltar: Kejayaan Islam yang Memudar

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto: Primago - Yudisium Kelulusan Masuk Gontor 2022 Calon Pelajar Pesantren Modern Primago Depok Kampus Putra Lulus 100 Persen

Yudisium Kelulusan Masuk Gontor 2022, Calon Pelajar Pesantren Modern Primago Depok Kampus Putra Lulus 100 Persen

15 Mei 2022
Masjid Jami' Pondok Modern Darussalam Gontor

Pondok Modern Darussalam Gontor Perbaharui Nama Pondok Cabang

10 Maret 2020
Foto: Primago

Santriwati Perdana Pesantren Modern Primago 100% Lulus Ujian Masuk Gontor 2022

16 Mei 2022
Foto: Rusdiono Mukri/Gontornews.com

SIT Insantama Leuwiliang Gelar Sidang Tahfidz

16 Mei 2022
Foto: Primago

77 Capel Gontor Kafilah Pesantren Modern Primago Depok Siap Menuju Gontor

13 Mei 2022
Foto: Primago

Santriwati Perdana Pesantren Modern Primago 100% Lulus Ujian Masuk Gontor 2022

16 Mei 2022
Foto: cnn.com

Pejabat Ukraina: Serangan Udara Hantam Infrastruktur Militer di Lviv

16 Mei 2022
Foto: bbc.com

Intelijen Inggris: Serangan Rusia di Donbas ‘Kehilangan Momentum’

16 Mei 2022
Foto: dw.com

Sekjen NATO: Ukraina Dapat Mengalahkan Rusia

16 Mei 2022
Foto: Rusdiono Mukri/Gontornews.com

SIT Insantama Leuwiliang Gelar Sidang Tahfidz

16 Mei 2022
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2021 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com