Washington, Gontornews — Kelompok bipartisan parlemen Amerika Serikat mempertanyakan langkah Presiden Donald Trump yang enggan memberikan sanksi kepada Cina menyusul perlakuan mereka terhadap minoritas Muslim di Xinjiang yang dinilai telah melanggar hak asasi manusia.
Anggota bipartisan yang berjumlah 40 orang tersebut juga mendesak pemerintah agar melakukan kontrol yang lebih ketat terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah seraya menginstruksikkan mereka untuk tidak membantu tindak kekerasan yang dilakukan oleh Pemerintah Cina baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kami kecewa dengan kegagalan pemerintah untuk menjatuhkan sanksi yang terkait pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi secara sistemik dan mengerikan yang saat ini masih berlangsung di Xinjiang,” ungkap salah seorang anggota bipartisan parlemen Amerika Serikat sebagaimana dilansir Reuters.
“Sementara itu, retorika mengutuk yang disampaikan oleh Wakil Presiden Mike Pence patut diapresiasi akan tetapi kata-kata saja tidak cukup,” tambah pernyataan dari kelompok yang dipimpin oleh Senator Marco Rubio dan Chris Smith dari Partai Republik serta Bob Menendez dan James McGovern dari Partai Demokrat.
Pemerintah Cina tengah menghadapi sorotan dunia internasional menysul pendirian pusat penahanan masal bagi 1 juta minoritas muslim Uighur maupun etnis muslim lainnya di Xinjiang.
Beijing berdalih bahwa langkah ini diperlukan menyusul terdapatnya dugaan tentang pergerakan kelompok separatis di wilayah tersebut. Meski demikian, mayoritas negara-negara Barat menduga jika langkah yang diambil oleh Pemerintah Cina merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Secara spesifik, mereke meminta kepada Presiden Trump agar menerapkan sanksi berdasarkan Global Magnitsky Act yaitu sebuah aturan yang memungkinkan Pemerintah Amerika Serikat menghukum para pelanggar hak asasi manusia dengan melarang mereka untuk membeli aset AS, bepergian ke AS serta bertransaksi bisnis dengan warga AS. [Mohamad Deny Irawan]






















