Sejak bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat, kesadaran untuk membangun sudah dimiliki bangsa Indonesia. Sebab, hanya di alam kemerdekaan pembangunan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, materiil dan spiritual, untuk kesejahteraan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat.
Namun ternyata, kemerdekaan yang telah dicapai tidak segera dapat memberi kesempatan yang baik untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang seperti yang diharapkan.
Bahkan, prosesnya mengalami penyimpangan yang sangat membahayakan bagi kehidupan negara dan bangsa Indonesia karena tragedi Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) yang dikutuk oleh bagian terbesar rakyat Indonesia.
Padahal, pembangunan merupakan proses berkelanjutan yang sangat dipengaruhi kondisi dan situasi yang ada. Sehingga meski telah bertahun-tahun kita merdeka, hasilnya belum juga memuaskan, khususnya dalam bidang ekonomi.
Sekarang kita mendapat situasi yang menguntungkan bagi pelaksanaan pembangunan di segala bidang, meski dalam kondisi yang masih banyak kekurangan. Pemerintah telah meletakkan dasar-dasar pemikiran yang cukup baik sebagai pedoman dalam pembangunan. Dasar pemikiran itu memberi gambaran tentang adanya rasa keragaman yang kuat, hidup, dan menjiwai rakyat Indonesia.
Atas dasar pemikiran tersebut, pembangunan bidang spiritual harus diberi kesempatan yang seimbang dengan pembangunan di bidang materiil, supaya tercapai keselarasan hidup yang akan membawa kebahagiaan bangsa Indonesia, baik di dunia yang fana ini maupun di akhirat yang kekal abadi nanti.
Apabila pembangunan bidang spiritual kurang mendapat perhatian, maka akan terjadi kepincangan dalam kehidupan berbangsa, seperti yang dialami oleh bangsa-bangsa lain yang telah mencapai kemajuan dan kemakmuran materiil semisal Amerika dan negara-negara Eropa, tetapi tidak diimbangi dengan nilai-nilai spiritual yang kuat sehingga mereka kehilangan pedoman hidup yang menenteramkan batin.
Hal ini tergambar, misalnya, dalam laporan kelompok-kelompok studi dari berbagai negara dalam dialog yang diadakan di Bellagio, Italia, pada tanggal 17-23 Juli 1972, yang antara lain menyatakan bahwa sekarang ini ada kesadaran yang lebih jelas tentang kebutuhan kita untuk memenuhi dan mewujudkan dimensi-dimensi yang ada di dalam diri kita yang tidak rasional, intuitif, ekspresif, dan rohaniah.
Semua itu menunjukkan bahwa apa yang kita butuhkan boleh jadi adalah suatu kepercayaan atau agama baru, atau suatu penafsiran baru terhadap kepercayaan atau agama yang telah ada. Agama-agama besar pada masa lalu telah memainkan peran membebaskan, tidak saja dari sudut individu, tetapi juga dari segi sosial.
Agama-agama itu mengubah orang-orang dari kelompok-kelompok masyarakat kesukuan yang saling bermusuhan ke dalam kelompok-kelompok masyarakat yang lebih besar berdasarkan kepercayaan, serta telah membantu menciptakan kesatuan-kesatuan sosial dan politik yang lebih besar pula.
Barangkali waktunya sedang atau telah tiba, bagi suatu pembangunan spiritual yang mungkin sekali mempunyai kepentingan-kepentingan politis dan sosial yang lebih luas, yang dengan demikian memperbesar kesanggupan manusia untuk tetap hidup (Reconstituting the Human Community: a Report of Inquries Concerning Cultural Relation for the Future, Club of Rome, halaman 15-16).[]























