Bangkok, Gontornews — Badan PBB untuk penanganan obat terlarang dan kriminal (United Nations Office on Drug and Crime/UNODC) bekerja sama dengan lima negara Asia Tenggara dan Cina bersepakat untuk meningkatkan kerjasama intelejen serta operasi penegakan hukum dalam memerangi perdagangan narkoba di masing-masing wilayah.
Sebagaimana diketahui, tiga negara Asia Tenggara seperti Myanmar, Thailand dan Laos telah lama ditetapkan sebagai pusat produksi serta perdagangan obat-obatan terlarang. Belakangan, ketiga negara Asia Tenggara Tersebut disebut-sebut sebagai Segitiga Emas sindikat perdagangan narkoba internasional
Tidak hanya itu, upaya penanaman opium serta penyulingan heroin kerap diproduksi di wilayah tersebut. UNODC memperkirakan perdagangan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut bernilai sekitar 61,4 Miliar Dollar AS atau setara dengan 861 Triliun Rupiah sepanjang tahun 2018 atau naik 15 persen dari tahun sebelumnya.
Saat ini, perdangangan obat-obatan terlarang juga dilakukan dengan memaksimalkan perkembangan teknologi yang sedemikian canggih. Sebut saja sindikat perdagangan narkoba Sam Gor yang mampu menjual berton-ton narkoba dari wilayah Segitiga Emas menuju negara-negara yang membentang dari Jepang hingga Selandia Baru.
Sindikat ini juga mampu beradaptasi dengan metode penegakan hukum yang berlaku di sepanjang wilayah tersebut serta mengubah rute perdagangan untuk menghindari pihak berwenang.
“Tantangan yang ditimbulkan oleh Sam Gor sangat besar. Mereka menjual narkoba sekaligus mencuci uang mereka melalui jaringan bisnis di wilayah Mekong (Myanmar Utara, sebagian wilayah Thailand dan Laos),” kata Direktur UNODC untuk wilayah Asia Tenggara, Jeremy Douglas, kepada Reuters.
Dalam pertemuan ini, Perdana Menteri Kamboja, Cina, Laos, Myanmar, Thailand dan Vietnam sepakat untuk menandatangani kesepakatan untuk berbagi informasi intelejen serta melakukan investigasi lintas perbatasan yang lebih terintegrasi serta operasi anti perdagangan manusia secara bersama-sama di Bangkok, Jum’at (14/11).
“Sebelumnya, kerjasama di tingkat operasi sudah cukup dilakukan secara ad hoc. Tapi, kami berharap kesepakatan ini akan membuat investigasi dapat dilakukan secara lebih terorganisir, sistematis dan efisien,” tutup Douglas. [Mohamad Deny Irawa]





















