New York, Gontornews–Dewan Keamanan PBB memberikan keputusan pada Jumat (23/12) menuntut supaya diakhirinya permukiman Israel di tanah Palestina. Keputusan yang menjadi kemenangan Palestina ini menguat setelah Amerika yang selama ini selalu mendukung langkah Israel memilih untuk tidak memveto resolusi.
Demikian juga Mesir, Selandia Baru, Malaysia, Venezuela dan Senegal yang mendukung agar segera dihentikan pemukiman illegal Israel di Palestina. Resolusi disahkan dengan dukungan 14 suara dan satu suara abstain.
Niat AS untuk menjauhkan diri dari resolusi ini memicu kritik dari pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang telah memiliki hubungan sengit dengan Presiden Barack Obama. Dengan keputusan ini, lobi-lobi yang dilakukan Netanyahu kepada Trump juga sia-sia.
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon, menyerukan Washington tak memihak kepada Israel merupakan tindakan yang memalukan. Ia menuduh Presiden Obama dan Sekretaris Kerry berada di belakang gerakan memalukan ini terhadap Israel di PBB tersebut.
Sementara, seorang anggota senior Organisasi Pembebasan Palestina Wael Abu Youssef mengatakan, bahwa pemerintah Netanyahu “tidak harus dihargai” oleh penarikan draf resolusi.
“Kami bertekad untuk pergi ke Dewan Keamanan untuk mencari keputusan terhadap permukiman,” kata Abu Youssef seperti dikutip dari Aljazeera (23/12).
Rancangan resolusi akan menuntut Israel “segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.” Menurutnya, pendirian pemukiman Israel tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran hukum internasional.
Meskipun sebagian besar negara anggota PBB melihat permukiman Tepi Barat Israel sebagai ilegal dan hambatan bagi perdamaian. Israel tetap membantah bahwa pemukiman tersebut ilegal. [Ahmad Muhajir]